Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar akan segera megaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) digelontorkan sebesar Rp8 miliar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan, anggaran gaji PPPK masuk di APBD 2021. Hanya tinggal menunggu nomor induk pegawai (NIP) sebelum dibayarkan.

“Anggarannya ada Rp8 miliar itu untuk gaji dan tunjangan, tapi kita belum bisa tindaklanjuti karena NIP-nya belum ada,” kata Rahmat, Senin (12/10/2020).
Nasib PPPK sudah cukup lama terkatung-katung. Meski sudah dinyatakan lolos seleksi April 2019 lalu, namun hingga kini belum juga mendapat NIP. Gaji dan tunjangan pun tak bisa dibayarkan.
Namun persoalan itu menemukan titik terang seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) 98/2020. Sehingga gaji dan tunjangan PPPK diharap sudah bisa dicairkan tahun depan.
Namun persoalan itu menemukan titik terang seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) 98/2020. Sehingga gaji dan tunjangan PPPK diharap sudah bisa dicairkan tahun depan.
Meski regulasi terkait gaji dan tunjangan PPPK sudah diteken Presiden RI Joko Widodo, 183 PPPK lingkup Pemkot Makassar yang lulus masih perlu menunggu regulasi turunan dari Perpres 98/2020.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman. Hanya saja, menurut dia regulasi turunan itu tak memakan waktu yang lama.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman. Hanya saja, menurut dia regulasi turunan itu tak memakan waktu yang lama.
“Perpresnya kan sudah ada, tapi kita masih tunggu juknisnya. Kita harap Januari tahun depan sudah ada NIP-nya,” tutur Basri.
Diakui Basri, persoalan PPPK merujuk paa kebijakan pusat. Termasuk soal gaji. Jelasnya, 183 PPPK yang lolos seleksi masih menunggu kepastian. 155 lainnya merupakan tenaga guru. Sisanya, tenaga penyuluh pertanian.
“Semua itukan kebijakan pusat kalau PPPK, jadi kita cuma menunggu saja. Mudah-mudahan cepat terbit juknisnya,” paparnya. (*)
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35