MAKASSARMETRO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar terus memberikan pengarahan terhadap hotel-hotel bahwa Perwali 51 dan 53 tetap berlaku.
Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud, mengatakan kendati Makassar telah berubah dari zona merah menjadi oranye, Perwali 51 dan 53 masih berlaku dan tetap diterapkan.
“Kita tetap terus mengawasi hotel-hotel dalam penerapan Perwali terkait protokol kesehatan,” kata Iman Hud, Rabu (11/11/2020).
Iman Hud menjelaskan, zona oranye belum menjadikan Makassar sebagai daerah yang aman dari penyebaran Covid-19.
Menurutnya zona oranye bisa saja kembali zona merah apabila terjadi penambahan kasus.
Dia juga menyampaikan, sampai sekarang Perwali 51 dan 53 terus ditegakkan di hotel. Jika terjadi pelanggaran, pihaknya tidak segan memanggil dan memberi sanksi.
“Hotel-hotel tidak diizinkan untuk melayani kegiatan prasmanan, jadi kalau ada didapat laporkan saja,” katanya.
Iman Hud sebenarnya mengharapkan Perwali 51 dan 53 dapat menjadi Perda. Dengan begitu, pemutusan hukuman bisa dilakukan seberat-beratnya.
Sementara ini pihaknya masih menggunakan cara-cara persuasif dalam penegakkan Perwali. “Karna Perwali pasti selalu ada yang langgar dan ini selalu jadi perdebatan. Kita juga sulit karena di satu sisi Perwali harus ditegakkan, di sisi lain perekonomian,” tutupnya. (*)
Pasar Maricaya Jadi Titik Blusukan, Rezki Bawa Program SEHATI untuk Pedagang Kecil
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:11Makassar International Jetski Championship 2024, Arwin Azis Dukung Sport Tourism di Makassar
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:09Didampingi Ketua DPRD Makassar, Rezki Gaungkan Perubahan Nyata di Wilayah Tamalanrea
Jumat, 11 Oktober 2024 20:40Ilham Arief Sirajuddin Titip Program kepada Andi Seto
Jumat, 11 Oktober 2024 13:55Kunjungan ke KPU Makassar, Pjs Wali Kota Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 13:36Mantan Wakil Bupati Amiruddin Siap Menangkan DIA di Enrekang
Jumat, 11 Oktober 2024 13:31Warga Rusun di Mariso Bertekad Pilih Seto-Rezki: Pengalaman dan Rekam Jejak Terbukti
Jumat, 11 Oktober 2024 07:46