14 Kabupaten/Kota Antarkan Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Kemenkumham

Senin, 14 Desember 2020 10:35 WITA Reporter : Makassarmetro
14 Kabupaten/Kota Antarkan Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Kemenkumham

MAKASSARMETRO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini atas upaya pembinaan dan pembangunan sebagian kabupaten kota peduli HAM pada tahun 2019.

Sedianya, penghargaan akan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, hari ini, Senin (14/12/2020),
pada peringatan hari HAM sedunia di Kota Makassar yang juga diikuti secara virtual Kemenkumham RI di Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Harun Sulianto, mengatakan penghargaan kepada Pemprov Sulsel berdasarkan Permenkumham No 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Itu karena lebih dari setengah kabupaten/kota di Sulsel, tepatnya 14, meraih predikat peduli HAM.

Daerah tersebut yakni Kota Makassar, Palopo, Parepare, Kabupaten Bantaeng, Barru, Bone, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Toraja Utara.

“Peran Gubernur dalam melakukan pembinaan dan membangun lebih dari separuh kabupaten/kota peduli HAM di Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari Menkumham. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajaran Pemprov Sulsel atas sinergi yang terbangun selama ini,” beber Harun.

Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulsel, Utary Sukmawati, mengatakan ada tujuh indikator yang berhasil diterapkan 14 daerah tersebut, yaitu hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan.

Sementara itu, tujuh daerah lain hanya mendapat penghargaan cukup peduli HAM yakni Kabupaten Bulukumba, Jeneponto, Luwu, Pangkajene dan Kepulauan, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Wajo. (*)

Sumber: Sindonews

Topik berita Terkait:
  1. Kemenkumham
  2. Pemprov Sulsel
Berikan Komentar
Komentar Pembaca