Nurdin Abdullah Dianugerahi Penghargaan IPK dari Kemenaker RI

Selasa, 22 Desember 2020 12:46 WITA Reporter : Makassarmetro
Nurdin Abdullah Dianugerahi Penghargaan IPK dari Kemenaker RI

MAKASSARMETRO – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 362 tahun 2020 tanggal 11 Desember 2020. 

Nurdin mengungkapkan, penghargaan tersebut diraih atas kolaborasi dan sinergi yang baik dari Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, seluruh pengusaha, dan para buruh di Sulsel. 

“Kami Pemprov Sulsel tentu mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan. Terima kasih atas kolaborasi yang baik oleh sejumlah pihak, baik Disnaker, pengusaha dan para buruh sehingga mendukung peningkatan IPK di Sulsel,” jelas Nurdin usai menerima penghargaan secara virtual, Selasa (22/12/2020).

Nurdin berharap, penghargaan ini dapat memberikan dorongan secara ekonomi di tengah-tengah masa pandemi Covid-19. Terlebih, untuk seluruh stakeholder diharapkan terus meningkatkan daya usaha di masa pemulihan ekonomi nasional ini. 

“Saya harapkan ini dapat memotivasi kami bekerja lebih giat, untuk mendorong ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan agar terus berjalan lebih baik, khususnya di dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi,” harapnya. 

Diketahui, Sulsel sendiri memiliki Sumber Daya Alam yang luar biasa, baik di bidang pertanian, perikanan maupun perkebunan. Olehnya itu, dengan penghargaan ini dapat menggaet para investor untuk berinvestasi di Sulsel. 

“Pencapaian tersebut diharapkan menjadi satu nilai positif yang dapat menjadi magnet calon investor untuk berinvestasi di Sulsel,” tutupnya. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Nurdin Abdullah
  2. Pemprov Sulsel
Berikan Komentar
Komentar Pembaca