MAKASSARMETRO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar membuka 1.030 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukan bagi tenaga pendidik berstatus honorer.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Disdik Makassar, Irwan Bangsawan, Kamis (7/1/2020). “Artinya, kan, pendapatan mereka meningkat dengan status PPPK. Ini juga akan mengurangi beban APBD karena mereka dibiayai pemerintah pusat,” ujar Irwan.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat membuka kuota formasi satu juta guru PPPK sudah tepat. Sebab, kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan para guru honorer atau kontrak.
Irwan menjelaskan, formasi PPPK yang dibuka pada tahun ini hanya dikhususkan bagi guru honorer. Kendati demikian, PPPK hanya akan diisi guru honorer yang terdaftar di disdik dan tidak dibuka untuk umum.
“Formasi itu khusus untuk guru honorer saja yang terdata di disdik, tidak untuk umum,” terangnya.
Irwan juga mengomenari informasi terkait rencana penghapusan formasi guru pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menurutnya, pemerintah harus tetap membuka formasi guru pada seleksi CPNS.
Begitupun dengan PPPK. Apalagi ada batasan usia maksimal 35 tahun pada seleksi CPNS. “Jadi beda PPPK, beda PNS. Jadi tetap harus ada penerimaan guru di seleksi CPNS,” papar Irwan. (*)
Jam Operasional Masih Berlaku, Camat Panakkuang Rutin Turun Memantau
Sabtu, 23 Januari 2021 19:41Listrik Padam Akibat Gempa, 5.080 Dosis Vaksin COVID-19 di Mamuju Rusak
Sabtu, 23 Januari 2021 16:4352 Kali Gempa Bumi dalam 20 Hari, BMKG Sebut Tidak Lazim
Sabtu, 23 Januari 2021 16:35COVID-19 Indonesia per 23 Januari: 12.191 Kasus Baru, 9.912 Sembuh
Sabtu, 23 Januari 2021 16:31Pemkot Makassar akan Bangun Tanggul untuk Atasi Banjir di Manggala
Sabtu, 23 Januari 2021 15:20Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Minta BKPSDM Tindak Tegas Tenaga Kontrak Malas
Sabtu, 23 Januari 2021 15:10Awal 2021, Dinas PU Makassar Kebut Proses Tender Proyek
Sabtu, 23 Januari 2021 15:02Bagikan 526 SK CPNS, Pj Wali Kota Makassar Titipkan Pesan Moral
Sabtu, 23 Januari 2021 14:57