Irwan Bangsawan. MAKASSARMETRO – Gubernur Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran bahwa dari 4 Januari hingga 1 April sekolah tidak boleh melakukan proses belajar tatap muka. Proses belajar dilakukan secara daring atau online.

Diperpanjangnya pembelajaran secara daring, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengadakan modul belajar daring yang disebarkan ke seluruh sekolah sebagai acuan guru dan murid. Modul ini dibuat agar para siswa tidak jenuh mengikuti sistem belajar daring dari rumah.

“Ya, tentunya begini, ada kejenuhan orang tua murid, orang tua siswa, kemarin ketika belajar dari rumah. Kita perbaiki sedikit dengan melakukan pelajaran melalui modul. Kita membuat modul seragam, kenapa pembelajaran dari rumah itu secara daring. Ini lebih bervariasi dalam artian bisa memenuhi keinginan semua, baik itu anak murid siswa maupun orang tua murid,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Irwan Bangsawan, Jumat (8/1/2021).
Irwan mengatakan, langkah gubernur yang memperpanjan sekolah daring merupakan upaya yang tepat mengingat tren kenaikan COVID-19 di Kota Makassar yang kembali meningkat.
“Sesuai penyampaian Bapak Gubernur melalui surat edarannya, bahwa sejak 4 Januari hingga tanggal 1 April itu, sekolah tidak dilakukan dengan tatap muka. Makassar ini masih dalam kondisi rawan, sehingga kita tidak memungkinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Jadi belajar dari rumah. Jadi kita tetap melaksanakan belajar dari rumah,” beber Irwan.
Irwan juga menjelaskan, saat sekolah tatap muka dibuka nanti, baik itu
tingkatan perguruan tinggi, SMA, SMP, SD, dan pendidikan anak usia dini (PAUD), akan mengikuti proses pembelajaran dengan protokol COVID-19 ketat.
“Ini tetap berjenjang, jadi intinya sesuai dengan harapan Gubernur dan Bapak Wali Kota. Mulai perguruan tinggi kemudian di tingkat SMA, SMP, SD, terakhir PAUD. Bagaimana prosedur pembelajarannya, tentunya sesuai dengan juknis. Dalam juknis tersebut maksimal 50 persen dari pada total siswa. Kemudian bagaimana jam pelajarannya dalam satu hari itu maksimal dya jam untuk SMP, SD itu satu setengah jam,” tuturnya. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03