MAKASSARMETRO – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan mengambil kebijakan penghentian sementara aktivitas berkantor.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran dengan Nomor.01/EDR/II.0/D/2020. Surat ditandatangani langsung Ketua Muhammadiyah Sulsel, Prof Ambo Asse dan Sekretarisnya, Prof Irwan Akib, Rabu (13/1/2021).

“PWM Sulsel menyikapi perkembangan COVID-19 yang semakin meningkat di Sulsel terkhusus di Kota Makassar. Maka PWM mengeluarkan kebijakan lockdown dan bekerja dari rumah,” kata Ambo dalam rilisnya.
Pengurus PWM Sulsel mengambil kebijakan lockdown sebagai upaya menghentikan laju penularan virus di lingkup kantor. Kantor yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan 10, Kecamatan Tamanarea, Kota Makassar bakal lockdown selama dua pekan. Tepatnya, mulai Kamis, 14 hingga 27 Januari.
Surat edaran menyertakan tiga poin penting. Umumnya soal langkah pencegahan penularan virus.
“Tidak diperkenankan ada aktivitas di Pusdam atau kantor PWM Sulsel, baik yang dilakukan pimpinan, pengurus majelis dan lembaga, organisasi otonom dan staff sekretariat,” bunyi poin pertama dari surat edaran itu.
Poin kedua, menyoal pelayanan administrasi seperti surat menyurat. Prosesnya wajib dilakukan secara daring dengan komunikasi langsung ke sekretaris eksekutif PWM Sulsel. Ketiga, mengimbau kepada pengurus majelis dan lembaga organisasi otonom dan sekretariat untuk menghindari kerumunan selama lockdown.
“Edaran ini bagian dari munajat kepada Allah Azza wa Jalla, semoga COVID-19 (ujian) ini segera berlalu dan kehidupan normal kembali di lingkungan kantor pada khususnya dan interaksi kemasyarakatan secara umum,” ungkap Ambo. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02