MAKASSARMETRO – Anak guru akan mendapat perlakuan khusus pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Mereka tidak boleh ditolak di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Jatah ini diberikan kepada anak guru baik yang berstatus PNS serta tenaga honorer. Juga kepada anak dari para staf atau tenaga administrasi lain yang bertugas di sekolah.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel telah menggelar FGD tentang persiapkan pelaksanaan PPDB. Pemprov Sulsel mengatur regulasi pendaftaran khusus untuk tingkatan SMA dan SMK. Sementara SMP dan SD diatur oleh kabupaten/kota.
Dalam pembahasan itu, poin jatah khusus untuk anak guru sempat menjadi perdebatan panjang. Para kepala sekolah menolak apabila jatah kuota untuk tenaga pengajar merupakan sisa dari kuota jalur perpindahan orang tua yang tidak terpenuhi. Jalur itu khusus untuk PPDB SMA.
Jalur perpindahan orang tua siswa/wali mendapat jatah lima persen dari daya tampung sekolah. Sementara dalam pasal 23 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, jika jalur itu tak terpenuhi, sisanya bisa diisi oleh calon peserta didik dimana orang tuanya mengajar (anak guru).
Kepala SMA Negeri 20 Makassar, Mirdan Midding, menolak adanya aturan itu. Menurutnya, anak guru mesti mendapat kuota khusus.
Bahkan kalau perlu diprioritaskan masuk sekolah sesuai yang diinginkan. Tak diatur lagi, sesuai dengan tempat orang tuanya mengajar.
“Guru harus diberi apresiasi. Jangan sampai diabaikan. Makanya tetap harus mendapat jatah prioritas dan langsung lulus saat mendaftar,” kata Mirdan dikutip Fajar, Jumat (5/2/2021).
Kepala SMAN 2 Makassar, Asrar, mengatakan prioritas harus diberikan kepada anak guru. Meski masuk dalam jalur perpindahan orang tua siswa, posisi anak guru tetap harus berada pada ranking pertama.
Menurutnya, anak guru mesti tertampung ketimbang mereka yang mendaftar lewat jalur tersebut. “Harus lulus, jangan sampai tidak diterima. Tidak boleh lagi ada pertimbangan jarak (untuk anak guru),” ucapnya. (*)
PN Makassar Eksekusi Lahan Mazda Pettarani, Jen Tang dan Eddi Disebut Ingkari Kesepakatan Bersama
Senin, 28 April 2025 08:55Wali Kota Munafri Dorong Asosiasi Aspal dan Beton Terlibat Benahi Insfrastruktur di Makassar
Minggu, 27 April 2025 21:45Munafri-Aliyah Kompak Serukan KONI Makassar Ciptakan Atlet Berprestasi
Minggu, 27 April 2025 19:25Wali Kota Munafri Minta Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Pembahasan Ranperda LGBT
Sabtu, 26 April 2025 19:20Melinda Aksa Pimpin Kegiatan Healthy Pound Fit Fun Bersama Tiga Organisasi Perempuan Makassar
Sabtu, 26 April 2025 12:06Andi Ridwan Wittiri Gelar Kunjungan Kerja dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bontoala Makassar
Jumat, 25 April 2025 22:59Wali Kota Makassar Munafri Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otda 2025
Jumat, 25 April 2025 15:12Aliyah Ajak Perempuan Teladani Kartini lewat Ketangguhan Mental dan Iman
Kamis, 24 April 2025 21:42