Kepala Bagian Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala. MAKASSARMETRO – Sebanyak 10 Sekretaris Daerah (Sekda) di Sulawesi Selatan resmi menerima surat tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Penyerahan dilakukan di ruangan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/2/2021).

Pengangkatan Sekda ini untuk mengisi jabatan bupati yang berakhir masa jabatannya hari ini. Mereka adalah Sekda Gowa, Bulukumba, Pangkep, Luwu Timur, Barru, Selayar, Maros, Soppeng, Tana Toraja, dan Luwu Utara.

Kepala Bagian Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala, mengatakan para Plh Bupati menerima surat tugas ini akan menjabat mulai 18 Februari 2021 hingga pelantikan kepala daerah terpilih.
“Untuk pelantikan masih menunggu surat edaran dari Kemendagri, mungkin akhir bulan dua (Februari), minggu keempat,” bebernya.
Ambarala mengatakan, belum ada jadwal yang pasti diberikan Kemendagri. “Sampai hari ini belum ada kepastian pelantikan, tapi yang jelas sudah ada warning bahwa akhir bulan. Akhir bulan ini. Insyaallah,” tuturnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Dirjen Otoda bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara daring atau online.
“Jadi bisa saja Gubernur melantik dari jauh. Bisa saja juga diundang bupati ke sini yang lainnya virtual,” ujarnya. (*)
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54