MAKASSARMETRO – Sebanyak 10 Sekretaris Daerah (Sekda) di Sulawesi Selatan resmi menerima surat tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Penyerahan dilakukan di ruangan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/2/2021).
Pengangkatan Sekda ini untuk mengisi jabatan bupati yang berakhir masa jabatannya hari ini. Mereka adalah Sekda Gowa, Bulukumba, Pangkep, Luwu Timur, Barru, Selayar, Maros, Soppeng, Tana Toraja, dan Luwu Utara.
Kepala Bagian Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala, mengatakan para Plh Bupati menerima surat tugas ini akan menjabat mulai 18 Februari 2021 hingga pelantikan kepala daerah terpilih.
“Untuk pelantikan masih menunggu surat edaran dari Kemendagri, mungkin akhir bulan dua (Februari), minggu keempat,” bebernya.
Ambarala mengatakan, belum ada jadwal yang pasti diberikan Kemendagri. “Sampai hari ini belum ada kepastian pelantikan, tapi yang jelas sudah ada warning bahwa akhir bulan. Akhir bulan ini. Insyaallah,” tuturnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Dirjen Otoda bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara daring atau online.
“Jadi bisa saja Gubernur melantik dari jauh. Bisa saja juga diundang bupati ke sini yang lainnya virtual,” ujarnya. (*)
Andi Samsan Nganro, Tokoh asal Sulsel Disebut Bakal Jadi Calon Ketua Dewan Pers
Kamis, 23 Januari 2025 14:39Wakil Wali Kota Maniwa-Jepang Temui Danny Pomanto, Tindaklanjuti Rencana Dekarbonisasi di Makassar
Rabu, 22 Januari 2025 17:33Fraksi Gerindra DPRD Makassar Pantau Pelaksanaan Program MBG di Sejumlah Sekolah
Senin, 20 Januari 2025 18:59Melayat ke Rumah Duka Almarhum Alwi Hamu, Danny Beri Dukungan Moril dan Kenang Kebersamaannya
Senin, 20 Januari 2025 18:54Forum Masyarakat Anti Mafia Hukum Desak Pemda Luwu Buka Segel Kantor Desa Lampuara
Kamis, 16 Januari 2025 18:03Danny Pomanto Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kantor Disdik Makassar Terbakar
Sabtu, 11 Januari 2025 13:24Warga Tertusuk Paku Ditolak di Puskesmas Toddopuli Makassar saat Masih Jam Pelayanan
Kamis, 09 Januari 2025 19:45