MAKASSARMETRO – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar terus mengejar pemasok narkoba jenis sabu untuk empat ASN Pemerintah Kota Makassar.
Keempatnya memperoleh sabu dari seseorang di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang. Satu dari empat ASN bertindak sebagai pemesan untuk tiga rekannya.
“Bandarnya sementara masih kita kejar,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha, Senin (26/4/2021).
Keempat pejabat yang ditangkap adalah, Asisten I Pemkot Makassar berinisial MS, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY, Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM, dan mantan Camat Wajo S.
Mereka diringkus di sejumlah lokasi di Makassar, pada Jumat (23/4/2021) malam. “Jadi si S saat diambil (narkoba) bilang, bahwasanya memang untuk MY dan MS,” ungkap Indra.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 2 saset di saku celana bagian depan milik S. Hasil interogasi awal, S mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya bersama MS, MY, dan IM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu dibeli secara patungan menggunakan uang S sebanyak Rp600 ribu, uang MS sebanyak Rp1 juta, dan uang MY sebanyak Rp1 juta. Rencananya, mereka bakal mengonsumsi sabu itu bersama-sama.
Status keempat pejabat sampai saat ini masih terperiksa. Mereka masih ditahan di kantor Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Gedung Baru Mall Pelayanan Publik Makassar Siap Beroperasi Juli 2024
Selasa, 16 April 2024 18:38Danny Pomanto Instruksi OPD Tuntaskan Pembangunan Stadion Sudiang Hingga Dermaga di Pulau
Selasa, 16 April 2024 14:19Danny Pomanto Ajak KBA SMPN 5 Makassar Ambil Bagian Tunjang Keberadaan IKN
Senin, 15 April 2024 23:12Ridwan Andi Wittiri: PDI-P Prioritaskan Kader Maju di Pilkada Serentak di Sulsel
Senin, 15 April 2024 15:41Wali Kota Makassar dan Pj Gubernur Sulsel Salat Ied di Masjid Kubah 99
Rabu, 10 April 2024 17:12Fasilitas Kesehatan di Makassar Siap Sedia Meski Lebaran
Selasa, 09 April 2024 00:00Danny Pomanto Usul ke Komisi V DPR Bangun Bendungan Karet di Sungai Tallo-Jeneberang
Sabtu, 06 April 2024 00:49