MAKASSARMETRO – Permohonan rehabilitasi empat oknum pejabat Pemerintah Kota Makassar disetujui tim terpadu. Ini usai melalui asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, berujar hasil rekomendasinya keluar sebelum Idulfitri. “Iya sudah ada, tapi kami kembalikan (rekomendasinya) ke Polrestabes, nanti Polresta yang umumkan. Kecuali kasusnya BNN kami yang ngomong. Kalau sumbernya dari saya kan, salah-salah juga. Mohon maaf,” ungkap Ghiri dikutip dari Sindonews, Senin (17/5/2021).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto membenarkan hasil rekomendasi rehabilitasi para tersangka telah diterima. “Hari Rabu kemarin. Hasilnya dapat dilakukan rehabilitasi di rutan atau di lapas,” kata dia.
Yudi mengaku masih akan mengkaji ihwal jangka waktu rehabilitasi dan tempatnya. “Kami koordinasi dulu ke pihak lapas atau rutan, sama BNN juga di mana mereka ditempatkan di rutan atau lapas,” bebernya.
Dia mengungkapkan hasil koordinasi nantinya juga melibatkan beberapa ahli, mulai dari dokter sampai psikolog. Namun, Yudi menyebut tempat rehabilitasi kemungkinan di Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
“Bisa jadi di situ, yang di Bolangi, Sungguminasa. Tapi tergantung nanti hasil koordinasinya, jangan sampai tidak ada tempat. Kalau memang bisa, yah di sana (Lapas Narkotika Sungguminasa) kan ada treatment (perawatan). Nantilah bagaimana keputusannya,” ucapnya.
Yudi mengaku dalam rekomendasi yang diterima tidak mencantumkan jangka waktu rehabilitasi masing-masing tersangka.
Meski mendapat rekomendasi rehabilitasi, Yudi menegaskan proses terhadap empat oknum pejabat, tersangka narkoba jenis sabu itu tetap jalan. “Sementara masih pemberkasan. Intinya tetap berjalan, sampai pengadilan,” tegas mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel ini.
Adapun empat oknum ASN Pemkot Makassar tersebut yakni Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44). Mereka sebelumnya diamankan polisi Jumat 23 April 2021. (*)
Wali Kota dan Wawali Makassar Ikuti Upacara yang Dipimpin Presiden Jokowi
Rabu, 17 Agustus 2022 18:49Ikut Upacara Hari Kemerdekaan, Penyandang Disabilitas Apresiasi Terobosan Danny Pomanto
Rabu, 17 Agustus 2022 16:38Korsik Satpol PP Makassar Iringi Pengibaran Bendera Merah Putih di Losari
Rabu, 17 Agustus 2022 14:33Pemkot Makassar Bentangkan Bendera Merah Putih 5.005 Meter di Losari, Ini Maknanya
Rabu, 17 Agustus 2022 11:42Pemkot Makassar Tunda Peluncuran Lorong Wisata
Rabu, 17 Agustus 2022 07:35Peringatan HUT Kemerdekaan, Sekretariat DPRD Makassar Gelar Porseni Antar Bagian
Selasa, 16 Agustus 2022 23:32UNICEF Puji Upaya Pemkot Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah
Selasa, 16 Agustus 2022 23:20Wali Kota Makassar Kobarkan Semangat 45 di Kawasan Pecinan
Selasa, 16 Agustus 2022 23:03