Izin Toko Bintang Dicabut, Tinggal Tunggu Rekomendasi Dinas Perdagangan

Kamis, 03 Juni 2021 08:18 WITA Reporter : Makassarmetro
Izin Toko Bintang Dicabut, Tinggal Tunggu Rekomendasi Dinas Perdagangan

MAKASSARMETRO – Pemkot Makassar mencabut izin Toko Bintang di Jalan Pengayoman dan Veteran.

Ini setelah kedua toko itu tidak memenuhi berkas perizinan. Seperti izin lingkungan dan izin analisis dampak lalu lintas. Sebelumnya, Toko Bintang sudah diberi waktu hampir sebulan untuk mengurus perizinan tersebut.

“Dari hasil RDP dengan DPRD Makassar hari ini dijanji untuk selesaikan segala izinnya yaitu sampai tanggal 2 Juni. Tapi, sampai hari ini belum ada dari kami menerima izin,” kata Plt Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, Rabu (2/6/2021).

Bukti Jufri menyebut PTSP tinggal menunggu surat rekomendasi Dinas Perdagangan untuk mencabut izin operasional Toko Bintang. Tiap pencabutan izi, kata dia, mesti memiliki dasar.

“Untuk menutup itu kami tunggu rekomendasi dari Dinas Perdagangan, kalau sudah ada rekomendasi sebagai Dinas teknis kami akan tutup, kami akan cabut izinnya,” kata dia. (*)

Berikan Komentar
Komentar Pembaca