Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Kepatuhan protokol kesehatan (prokes) menjadi hal utama untuk menekan penyebaran Covid-19. Akan tetapi, masih ada 43 dari 339 kabupaten/kota dapat nilai merah.

Penilaian ini berdasarkan pemantauan Satgas Covid-19 Nasional selamat satu pekan terakhir. Tingkat kepatuhan yang dinilai merah oleh Satgas Covid-19 Nasional adalah kawasan kabupaten/kota yang tingkat kepatuhannya dinilai di bawah 60 persen.

Menurut Ketua bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, menurunnya tingkat kepatuhan prokes dimulai sejak pascalibur Idulfitri 2021.
“Apabila kita lihat berdasarkan waktu, kita lihat pada pasca libur Idulfitri, tanggal 23 Mei mulai menjadi pertambahan kabupaten/kota dengan kepatuhan di bawah 75 persen,” ujar Dewi dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (20/6/2021).
Sementara secara nasional, angka kepatuhan di Indonesia sangat bervariatif. Dalam satu kota bisa jadi mencatatkan angka kepatuhan yang cukup tinggi, namun terdapat beberapa kabupaten yang juga tercatat sangat rendah.
Dewi menyarankan kepada jajaran pemerintah daerah untuk menyikap nilai tersebut. Hal ini menurutnya dapat dimulai dari tingkat kabupaten dan kota.
“Perlu meningkatkan, terutama di level kabupaten/kota dan kemudian diturunkan kepada level kecamatan,” ucapnya.
Untuk diketahui, 339 kabupaten/kota terbagi dalam 4 koridor penilaian tingkat kepatuhan.
Adapun pada tingkat kepatuhan di atas 90 persen terdapat 157 kabupaten/kota, pada tingkat kepatuhan 76-90 persen sebanyak 90 kabupaten/kota, pada tingkat kepatuhan 61-75 persen sebanyak 49 kabupaten/kota dan di bawah 60 persen sebanyak 43 kabupaten/kota. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02