MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Andi Eldi Indra menjadi narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Gelandangan dan Pengemis Tahun 2022. Bertempat di Lynt Hotel, Jalan Letjend Hertasning No. 62, Kamis (13/10/2022).

Kegaiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel ini dihadiri oleh Dinas Sosial Kab/Kota se-Sulsel, perwakilan Dinas Perhubungan Prov. Sulsel, dan perwakilan Satpol PP Sulsel. Juga perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.

Dalam kegiatan ini, ia memaparkan beberapa program dan strategi dari Dinsos Makassar dalam penanganan anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng). Salah satunya dengan penggunaan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC).
“Jadi itu sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan bagi anak jalanan, gelandangan atau pengemis hasil penjaringan Tim TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kepada peserta sosialisasi tentang Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 tahun 2008. Itu sebagai dasar hukum penanganan anjal dan gepeng di Kota Makassar. (*)
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24