MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menerima kunjungan anggota DPRD dan Anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sinjai, Rabu (08/03/2023).

Kunjungan itu untuk studi tiru permasalahan tanggung jawab sosial perusahaan atau yang lebih-dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).

Andi Suhada Sappaile menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah. Olehnya itu, lanjut dia, pemerintahan daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah.
“Perda ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar. Juga memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat,” jelas Ketua Partai PDIP Kota Makassar ini.
Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar saat diskusi, pejabat Bagian Persidangan Set DPRD Kota Makassar, Hj. Rafiqah Luthfi dan Hj. Rina Ernawati, diskusi ini di gelar di Ruang Penerimaan Tamu Sekretariat DPRD Kota Makassar. (*)
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30