MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Drainase melakukan pengerukan saluran drainase untuk mengantisipasi terjadinya genangan air di Banta-Bantaeng Kecamatan Rappocini, Selasa (27/06/2023).

Dinas PU Makassar mengerahkan delapan personel satgas drainase ke lokasi pengerukan di Jalan Andi Djemma lorong 8 dan lorong 10 Banta-Bantaeng.

Ketua Kelompok Tim Satgas Drainase Dinas PU Makassar, Khaharuddin Dg Mangga menyampaikan bahwa pengerukan sedimentasi ini membutuhkan waktu kurang dari satu bulan.
“Pengerukan dan pengangkatan seluruh sedimen dilakukan pada kedua sisi saluran drainase,” ujarnya.
Selanjutnya, sedimen yang telah diangkat kemudian dikarungkan untuk dikeringkan lebih dahulu. Itu sebelum diangkut oleh armada mobil truk operasional Dinas PU Makassar.
“Kami membutuhkan waktu kurang dari satu bulan dalam menyelesaikan lokasi yang memiliki panjang kurang lebih 100 meter. Sebab Pengerukan dilakukan pada dua sisi drainase ini,” ucapnya.
“Semoga pengerukan sedimen ini mampu mengatasi masalah genangan yang ada di Jalan Andi Djemma Lorong 8 dan Lorong 10 Banta-bantaeng. Karena dengan pengerukan ini akan melancarkan aliran air ke saluran sekunder dan kanal yang ada di Banta-bantaeng,” tutup Khaeruddin Dg Mangga. (*)
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40