MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengusulkan anggaran pemilihan Walikota (Pilwali) dalam APBD Perubahan 2023. Pemkot Makassar mengcover 40 persen anggaran Pemilu di APBD Perubahan 2023.

Sementara 60 persen lebihnya akan dimasukan dalam APBD Pokok 2024.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, draft usulan belanja hibah berupa bantuan keuangan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makasar totalnya Rp80 miliar.
Sementara draft usulan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) totalnya Rp19 miliar.
“Itu masih draft belum disahkan, sebagian akan masuk di APBD perubahan, selebihnya di APBD pokok 2024,” ucap Helmy Budiman, Jumat (29/09/2023).
Jika dikalkulasi, porsi anggaran Pilwali dengan alokasi 40 persen di APBD Perubahan sebesar Rp32 miliar untuk KPU.
Sementara alokasi untuk Bawaslu diestimasi Rp7,6 miliar dalam APBD Perubahan.
Terpisah, Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan alokasi anggaran untuk Pilwali harus dimasukkan dalam APBD perubahan
Hal tersebut mengingat tahapan pemilu berjalan mulai tahun ini.
Hal itu juga menjadi perhatian PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Fatma membeberkan PJ gubernur enggan menyetujui APBD Perubahan jika anggaran Pilwali tak sampai 40 persen.
“Dana alokasi untuk pemilu harus 40 persen, Pi Gubernur tidak akan tanda tangan untuk APBD perubahan apabila masing-masing kabupaten kota tidak menganggarkan 40 persen,” bebernya.
Untuk diketahui, APBD Perubahan 2023 akan disahkan pada Sabtu (30/9/2023) besok.
TAPD Kota Makassar bersama Badan Anggaran DPRD Makassar tengah merampungkan usulan-usulan anggaran perubahan yang telah dibahas di komisi-komisi.(*)
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12