MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengusulkan anggaran pemilihan Walikota (Pilwali) dalam APBD Perubahan 2023. Pemkot Makassar mengcover 40 persen anggaran Pemilu di APBD Perubahan 2023.

Sementara 60 persen lebihnya akan dimasukan dalam APBD Pokok 2024.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, draft usulan belanja hibah berupa bantuan keuangan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makasar totalnya Rp80 miliar.
Sementara draft usulan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) totalnya Rp19 miliar.
“Itu masih draft belum disahkan, sebagian akan masuk di APBD perubahan, selebihnya di APBD pokok 2024,” ucap Helmy Budiman, Jumat (29/09/2023).
Jika dikalkulasi, porsi anggaran Pilwali dengan alokasi 40 persen di APBD Perubahan sebesar Rp32 miliar untuk KPU.
Sementara alokasi untuk Bawaslu diestimasi Rp7,6 miliar dalam APBD Perubahan.
Terpisah, Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan alokasi anggaran untuk Pilwali harus dimasukkan dalam APBD perubahan
Hal tersebut mengingat tahapan pemilu berjalan mulai tahun ini.
Hal itu juga menjadi perhatian PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Fatma membeberkan PJ gubernur enggan menyetujui APBD Perubahan jika anggaran Pilwali tak sampai 40 persen.
“Dana alokasi untuk pemilu harus 40 persen, Pi Gubernur tidak akan tanda tangan untuk APBD perubahan apabila masing-masing kabupaten kota tidak menganggarkan 40 persen,” bebernya.
Untuk diketahui, APBD Perubahan 2023 akan disahkan pada Sabtu (30/9/2023) besok.
TAPD Kota Makassar bersama Badan Anggaran DPRD Makassar tengah merampungkan usulan-usulan anggaran perubahan yang telah dibahas di komisi-komisi.(*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09