MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akan mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman akan disampaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas).

Kepala Badang Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kota Maakassar, Akhmad Namsum mengatakan, jadwal pengumuman mulai 6-15 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan PPPK 2023 bisa di akses melalui laman resmi BKN atau pada laman instansi masing-masing.
Untuk pelamar Pemkot Makassar bisa mengakses di laman www.bkpsdmd.makassarkota.go.id.
“Kita harap data perengkingan terkait formasi makassar paling lambat hari ini atau besok keluar di sistemnya BKN, ” ucap Akhmad Namsum, Rabu (13/12/2023).
Sebanyak 5.095 pejuang PPPK telah mengikuti seleksi.
Seleksi dimulai 23 hingga Senin (27/11/2023) lalu di Kampus Politeknik Pariwisata Makassar Jl Rinjani, Kecamatan Tamalate, Makasar, Sulawesi Selatan.
Katanya, proses seleksi berjalan lancar tanpa kendala.
Ada beberapa jenis seleksi yang diikuti, antara lain seleksi kemampuan manajerial, sosio kultural, kemampuan teknis hingga wawancara.
Pasca ikut tes CAT, peserta seleksi sisa menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, para peserta masih menunggu perangkingan dari BKN. Bagi pendaftar kategori umum akan dinilai berdasarkan passing grade.
Sementara untuk kategori khusus posisi peringkatnya menjadi penentu.
Setelah pengumuman, BKN akan menyerahkan hasil ke seluruh kabupaten/kota untuk dilakukan pemberkasan.
Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lulus melalui tahapan pemberkasan dan diajukan kembali ke BKN untuk penerbitan SK PPPK.
Untuk penggajiannya, pusat sudah menyiapkan, bersumber dari Dana Alokasi Khusus APBN.
“Diperkirakan penggajian mereka mulai dibayarkan Maret mendatang. Karena berdasarkan jadwal, terhitung mulai tugas (TMT) pada PPPK tersebut per Februari 2024,” ujarnya.
Pemkot Makassar sendiri menyiapkan 2914 formasi tahun ini.
Terdiri dari tenaga guru sebanyak 2.012, tenaga kesehatan sebanyak 601, dan tenaga teknis sebanyak 211. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09