MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kos di Hotel Whize Prime, Kamis (27/6/2024).

Hadir sebagai narasumber Ir Andi Ono Indra, Imran Mansyur, dan Legislator Makassar Nurul Hidayat.

Dalam sambutannya, Nurul Hidayat mengatakan, banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait adanya Perda Pengelolaan Rumah Kost tersebut.
“Tidak sedikit masyarakat yang tidak tahu ada peraturan seperti ini yang menjadi perda. Ini penting disosialisasikan agar masyarakat tahu dengan adanya perda seperti ini,” katanya.
Politisi Golkar itu menekankan, Pengelolaan rumah kost diselenggarakan berazaskan pada norma-norma hukum, agama, kesusilaan dan adat istiadat yang berkembang dan berlaku di tengah-tengah masyarakat setempat.
“Perda Pengelolaan Rumah Kost bertujuan untuk mewujudkan Kota Makassar sebagai kota dunia yang berlandaskan kearifan lokal,” katanya.
Sementara itu, Imran Mansyur menjelaskan, Perda ini bertujuan untuk mencitrakan Kota Makassar sebagai kota pendidikan, budaya, jasa, niaga,
berorientasi global yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan norma-norma kesusilaan.
“Serta bertujuan untuk penataan dan pengendalian kependudukan. Melindungi kepentingan semua pihak, menciptakan rasa aman dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ir Andi Onro Indra mengatakan, Rumah kos harus dikelola dengan baik. Baik dari sisi sarana dan prasarana. Salah satunya terkait parkiran.
“Kenapa perkiran harus diutamakan. Karena bisa saja warga yang tinggal di dekat rumah kos merasa risih,” katanya.
Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif untuk melakukan pengawasan di lingkungan rumah kos.
“Jadi masyarakat harus berperan aktif untuk melakukan pengawasan,” tandasnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37