MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi Perda nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Whize Prime, Sabtu (13/7/2024).

Hadir sebagai narasumber Muh Yusran, Zainal Abidin, dan Legislator Makassar, Nurul Hidayat.

Dalam sambutannya, Nurul Hidayat mengatakan, pemuda itu merupakan generasi penerus bangsa.
“Pemuda itu sudah pasti jadi harapan masyarakat sebagai generasi masa depan,” katanya.
Politisi Golkar itu menjelaskan, Perda Kepemudaan memiliki arti strategis bagi pemuda di Makassar. Produk hukum ini memberi penguatan pada posisi pemuda dalam berkarya di berbagai bidang.
Sehingga kata dia, posisi generasi muda akan semakin kuat. Hak-hak kepemudaan juga akan mendapat perlindungan dari pemerintah.
“Jadi Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan agar pemuda tahu posisi mereka. Dengan begitu mereka akan berkreasi dan menunjukkan eksistensi dalam berkontribusi untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Muh Yusran menjelaskan, kebangkitan pemuda ada kebangkitan suatu bangsa di seluruh dunia.
“Pertanyaannya pemuda yang bagaimana? Yaitu pemuda yang mampu menciptakan inovatif, kreativitas, mandiri, dan mempunyai jiwa kepemimpinan dan sebagainya,” jelasnya.
Olehnya, kata dia, Pemuda adalah aset berharga bagi komunitas, masyarakat, negara dan bangsa.
Masa depan serta maju mundurnya suatu negara adalah tanggung jawab mereka di kemudian hari.
“Pemuda juga diharapkan melakukan inovasi agar bisa beradaptasi dengan lingkungan. Pemuda harus aktif sebagai agen perubahan seluruh sektor termasuk politik. Karena masa depan bangsa ada di tangan pemuda,” pungkasnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37