MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali menggelar Sosialisasi angkatan 9 membahas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kota Makassar di Hotel Grand Asia, Senin (22/07/2024).

Dalam penyampaiannya, Adi Rasyid Ali mengatakan, Perda ini terbilang lama, namun, masih sedikit masyarakat memahami konten Perda tentang Pengelolaan Parkir. Sehingga, perlu edukasi yang masif.

“Makanya, kita menjelaskan secara detail dengan yang ahlinya terutama hak dan kewajiban. Lebih ke pemahaman yang jelas masyarakat soal parkir,” jelasnya.
Kata Ara sapaan akarab Adi Rasyid Ali, Perda ini menjadi penting untuk mengatur perparkiran sebagai bentuk transparansi pendapatan.
Ara menilai, perparkiran menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, ia meminta agar melakukan penataan ulang parkir di Makassar.
“Kami ingin pengelolaan parkir berjalan dengan baik, sehingga nantinya bisa dinikmati pengguna. Apalagi, jika tertata dengan baik, maka berdampak pada PAD,” sebutnya.
Legislator Partai Demokrat itu menjelaskan, aktivitas kendaraan di Makassar semakin meningkat. Jika tidak ditata dengan baik, maka berdampak pada arus lalu lintas.
Oleh karena itu pemerintah harus memberikan solusi terhadap titik-titik perparkiran yang masih semrawut. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37