MAKASSARMETRO, JAKARTA – Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) resmi menerima surat rekomendasi model B1-KWK dari Partai Nasdem untuk maju di Pilwalkot Makassar 2024.

Penyerahan SK tersebut diterima Seto-Rezki yang hadir langsung disela-sela agenda Kongres III DPP Partai Nasdem di Jakarta Convention Center, Minggu (25/8/2024).

Surat rekomendasi itu diserahkan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse dihadapan para kader Nasdem seluruh Indonesia yang hadir.
Ketua Tim Pemenangan Sehati, Andi Rachmatika Dewi membenarkan pasangan Seto-Rezki telah menerima surat rekomendasi dari Partai Nasdem.
“Iye, surat rekomendasi diterima langsung oleh Pak Andi Seto dan ibu Rezki,” ujar Cicu-sapaan akrab Andi Rachmatika Dewi.
Ketua DPD Partai Nasdem Makassar ini menyampaikan SK tersebut menjadi modal pasangan Sehati untuk mendaftar di KPU Makassar pada 27-29 Agustus nanti.
Dengan demikian, pasangan Sehati sudah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU Kota Makassar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024.
Saat ini, Seto-Rezki sudah mengantongi 14 kursi sebagai tiket maju di Pilwalkot Makassar, diantaranya 6 kursi dari Partai Gerindra dan 8 kursi dari Partai Nasdem. (*)
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47