MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hj. Kartini kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) angkatan XV Tahun Anggaran 2024, Selasa (27/08/2024) di Hotel Karebosi Primer, Makassar.

Sosialisai Perda kali ini mengangkat Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam sambutannya, Kartini mengatakan Perda Pengelolaan Sampah sejak disahkan 10 tahun yang lalu, ternyata masih banyak warga yang belum memahami substansi isi dari Perda tersebut.

Sehingga jadi sebab persampahan di Makassar tidak terkelola dengan baik oleh karena ketidakmampuan masyarakat untuk mengambil peran dan tanggung jawab.
“Sampah ini menjadi tanggung jawab bersama, warga harus paham apa tugas dan tanggung jawabnya di dalam pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Perda ini,”jelas legislator Perindo ini.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, ada tiga jenis sampah yang jika dikelola dengan baik, bisa menambah pendapatan ke untuk daerah. “Sampah rumah tangga misalnya, atau yang sejenis sampah rumah tangga dan sampah spesifik,”katanya.
Dijelaskannya, pengelolaan sampah sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan menjadi lebih baik, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. (*)
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14