MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pajak dan retribusi daerah juga merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Hj Irmawati Sila saat membuka kegiatan Sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Hotel Almadera, Sabtu (31/08/2024).

“Terdapat sejumlah pembaruan dari semenjak diundangkan Perda ini, karena termasuk baru. Jadi ini kesempatan kita untuk memahami jenis-jenis pajak baru termasuk yang sangat bersentuhan langsung masyarakat yaitu PBB, bukan hanya besaran biaya, tetapi juga prosedur hingga pembaruan kebijakan mengenai pajak bangunan,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu,S.SOS.M.SI menjelaskan dalam perpajakan daerah di kota Makassar ada sejumlah jenis-jenis pajak yang wajib dipenuhi, salah satunya pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan.
“Jenis pajak PBB sangat penting untuk kita karena semua aktivitas dari pemerintah bersumber dari pajak masyarakat Kota Makassar, gaji pejabat, anggota dewan itu dari pajak kita semua,” ujarnya.
Menurutnya, harus ada dasar untuk dapat membayar pajak daerah, dalam PBB ini juga ada rincinya. Contoh tanah bangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah seperti sekolah, fasilitas umum, rumah sakit, itu semua tidak kena pajak.
Sementara itu, Akademisi UIT, Dr. Pattawari menjelaskan mulai dari asal muasal pajak daerah hingga esensi adanya pajak daerah. Pajak daerah hakikatnya untuk mengatur penduduk yang dihimpun pemerintah daerah, sehingga pembangunan bisa dirasakan semua penduduk.
“Ini semua jalanan dibikinkan pemerintah, uang ta itu. Kalau tidak bayar Ki pajak, nda ada ini semua, mulai dari baju, jalanan, makan Ki, itu mi itu semua,” jelasnya. (*)
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55