MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pajak dan retribusi daerah juga merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Hj Irmawati Sila saat membuka kegiatan Sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Hotel Almadera, Sabtu (31/08/2024).

“Terdapat sejumlah pembaruan dari semenjak diundangkan Perda ini, karena termasuk baru. Jadi ini kesempatan kita untuk memahami jenis-jenis pajak baru termasuk yang sangat bersentuhan langsung masyarakat yaitu PBB, bukan hanya besaran biaya, tetapi juga prosedur hingga pembaruan kebijakan mengenai pajak bangunan,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu,S.SOS.M.SI menjelaskan dalam perpajakan daerah di kota Makassar ada sejumlah jenis-jenis pajak yang wajib dipenuhi, salah satunya pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan.
“Jenis pajak PBB sangat penting untuk kita karena semua aktivitas dari pemerintah bersumber dari pajak masyarakat Kota Makassar, gaji pejabat, anggota dewan itu dari pajak kita semua,” ujarnya.
Menurutnya, harus ada dasar untuk dapat membayar pajak daerah, dalam PBB ini juga ada rincinya. Contoh tanah bangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah seperti sekolah, fasilitas umum, rumah sakit, itu semua tidak kena pajak.
Sementara itu, Akademisi UIT, Dr. Pattawari menjelaskan mulai dari asal muasal pajak daerah hingga esensi adanya pajak daerah. Pajak daerah hakikatnya untuk mengatur penduduk yang dihimpun pemerintah daerah, sehingga pembangunan bisa dirasakan semua penduduk.
“Ini semua jalanan dibikinkan pemerintah, uang ta itu. Kalau tidak bayar Ki pajak, nda ada ini semua, mulai dari baju, jalanan, makan Ki, itu mi itu semua,” jelasnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37