MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pajak dan retribusi daerah juga merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Hj Irmawati Sila saat membuka kegiatan Sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Hotel Almadera, Sabtu (31/08/2024).

“Terdapat sejumlah pembaruan dari semenjak diundangkan Perda ini, karena termasuk baru. Jadi ini kesempatan kita untuk memahami jenis-jenis pajak baru termasuk yang sangat bersentuhan langsung masyarakat yaitu PBB, bukan hanya besaran biaya, tetapi juga prosedur hingga pembaruan kebijakan mengenai pajak bangunan,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu,S.SOS.M.SI menjelaskan dalam perpajakan daerah di kota Makassar ada sejumlah jenis-jenis pajak yang wajib dipenuhi, salah satunya pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan.
“Jenis pajak PBB sangat penting untuk kita karena semua aktivitas dari pemerintah bersumber dari pajak masyarakat Kota Makassar, gaji pejabat, anggota dewan itu dari pajak kita semua,” ujarnya.
Menurutnya, harus ada dasar untuk dapat membayar pajak daerah, dalam PBB ini juga ada rincinya. Contoh tanah bangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah seperti sekolah, fasilitas umum, rumah sakit, itu semua tidak kena pajak.
Sementara itu, Akademisi UIT, Dr. Pattawari menjelaskan mulai dari asal muasal pajak daerah hingga esensi adanya pajak daerah. Pajak daerah hakikatnya untuk mengatur penduduk yang dihimpun pemerintah daerah, sehingga pembangunan bisa dirasakan semua penduduk.
“Ini semua jalanan dibikinkan pemerintah, uang ta itu. Kalau tidak bayar Ki pajak, nda ada ini semua, mulai dari baju, jalanan, makan Ki, itu mi itu semua,” jelasnya. (*)
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14