MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengingatkan warga untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2024.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menyebut ada denda sebesar 2 persen pee bulan dari nilai pajak jika warga telat membayar PBB.

“Kami selalu mengingatkan warga untuk segera melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo, guna menghindari denda keterlambatan,” kata Firman, Senin (16/09/2024).
Saat ini, tambah Firman, Bapenda Makassar telah memudahkan warga untuk membayar PBB. Mereka bisa memilih metode pembayaran via aplikasi bernama Pakintaki sehingga tidak lagi harus ke kantor.
Adapun Pemkot Makassar sendiri telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB sebesar Rp320 miliar pada tahun 2024. Hingga saat ini, penerimaan PBB telah mencapai Rp132 miliar atau sekitar 43,75 persen dari target tersebut.
“Untuk mencapai target PAD sebesar Rp1,9 triliun, kami sangat bergantung pada kontribusi dari pajak, seperti BPHTB, PBJT, dan berbagai pajak serta retribusi lainnya,” tambah Firman.
PBB sendiri merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, bersama dengan pajak-pajak lain seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bea Jasa Tertentu (PBJT), pajak air bawah tanah, pajak reklame, pajak sarang burung walet, serta retribusi pemanfaatan aset daerah. (*)
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28