MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengingatkan warga untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2024.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menyebut ada denda sebesar 2 persen pee bulan dari nilai pajak jika warga telat membayar PBB.
“Kami selalu mengingatkan warga untuk segera melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo, guna menghindari denda keterlambatan,” kata Firman, Senin (16/09/2024).
Saat ini, tambah Firman, Bapenda Makassar telah memudahkan warga untuk membayar PBB. Mereka bisa memilih metode pembayaran via aplikasi bernama Pakintaki sehingga tidak lagi harus ke kantor.
Adapun Pemkot Makassar sendiri telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB sebesar Rp320 miliar pada tahun 2024. Hingga saat ini, penerimaan PBB telah mencapai Rp132 miliar atau sekitar 43,75 persen dari target tersebut.
“Untuk mencapai target PAD sebesar Rp1,9 triliun, kami sangat bergantung pada kontribusi dari pajak, seperti BPHTB, PBJT, dan berbagai pajak serta retribusi lainnya,” tambah Firman.
PBB sendiri merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, bersama dengan pajak-pajak lain seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bea Jasa Tertentu (PBJT), pajak air bawah tanah, pajak reklame, pajak sarang burung walet, serta retribusi pemanfaatan aset daerah. (*)
Didukung Tim Farid Rayendra di Pilwalkot Makassar, Andi Seto: Energi Besar Bagi Kami
Sabtu, 05 Oktober 2024 10:43Pjs Wali Kota Makassar Ajak Jemaah Masjid Darussalam Bijak Berpilkada dan Ikut Sabtu Bersih
Sabtu, 05 Oktober 2024 10:36Di Tanah Balocci Pangkep, Cagub Sulsel Danny Pomanto Kampanye di Bawah Kolong Rumah
Jumat, 04 Oktober 2024 19:43Pilwalkot Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi: Warga yang Bijaksana Pasti Pilih Nomor 2
Jumat, 04 Oktober 2024 19:40Program Seragam Sekolah Gratis Andi Seto-Rezki Didambakan Warga Kecamatan Wajo
Jumat, 04 Oktober 2024 19:28Hadiri Rapat Paripurna Pertama, Pjs Wali Kota Makassar Serukan Pilkada Bijak dan Damai
Jumat, 04 Oktober 2024 19:22Digagas Andi Seto-Rezki, PGRI Makassar Dukung Program Seragam Sekolah Gratis
Jumat, 04 Oktober 2024 10:12Andi Suhada Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penerapan QR Code BBM di Makassar
Kamis, 03 Oktober 2024 19:31