MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama) melaporkan adanya dugaan politik uang yang terjadi menjelang pencoblosan pada Rabu, 27 November mendatang.

Ketua Tim Hukum Aurama, Andi Abdul Hakim mengatakan dugaan politik uang salah satunya di SMPN 1 Gowa. Dia menemukan adanya bukti oknum guru membagikan amplop berisikan uang.

“Seorang guru agama memberikan amplop kepada orang tua siswa. Masing-masing dua amplop berisi Rp100 ribu,” katanya saat konferensi pers, Senin (25/11/2024).
Dari 40 laporan yang sudah teregister di Bawaslu Gowa, sebagian besar terkait pelanggaran Pilkada terkait dugaan politik uang. Dia mengatakan sekolah saat ini jadi sasarannya.
“Polanya saat ini berada di sekolah. Kami punya rekaman foto dan videonya di beberapa sekolah,” ujarnya.
Sisanya merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dituding dilakukan oknum Kepala Dinas sampai perangkat desa di beberapa kecamatan.
“Ada salah satu ASN yang kampanye di dalam Masjid di Desa Timbuseng itu dia angkat dua jari. Itu ada rekaman sama fotonya,” tambah Abdul Hakim.
Atas sejumlah laporan tersebut, Abdul Hakim mendesak Bawaslu Gowa bekerja secara profesional dan cepat menangani masalah ini. Menurutnya, demokrasi Gowa saat ini sudah dalam krisis.
“Kami akan laporkan terus dan Bawaslu harus secara serius menindaklanjuti laporan kami. Jangan bekerja pasir,” tukasnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02