MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi C bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan berupa rumah toko (ruko) setinggi tuhuh lantai di Jalan Gunung Bulusaraung, Kota Makassar, Selasa (14/1/2025).

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin dan sejumlah legislator lainnya, seperti H Jufri Pabe dan Fasruddin Rusly, itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sekitar yang mensinyalir adanya pelanggaran prosedur.

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Jufri Pabe mengatakan, bahwa dari hasil sidak yang dilakukan pihaknya, diduga terjadi penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Dari temuan kita di lapangan, kita menduga bangunan tersebut menyalahgunakan IMB karena menjulang hingga tujuh lantai dan berpotensi mengancam keselamatan warga setempat,” kata ujar H Pabe, sapaan akrabnya.
H Pabe menjelaskan bahwa sidak juga pernah dilakukan anggota Dewan periode sebelumnya (2019-2024), namun hingga saat ini pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar belum juga menindaklanjuti.
Ia menuding pihak DTRB Makassar ada kongkaliong dengan pemilik bangunan.
“Kuat dugaan seperti itu karena pihak DTRB tidak bersikap profesional dalam menertibkan bangunan liar,” tegas H Pabe. (*)
Polisi Didesak Tahan Tersangka Perusakan PO New Liman, Percepat Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selasa, 10 Februari 2026 15:08
Pemkot Makassar Pastikan PKL Sekitar SMK 4 Ditertibkan
Senin, 09 Februari 2026 16:07
Wali Kota Makassar Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang di Veteran Selatan
Senin, 09 Februari 2026 10:46
Pohon Tumbang Mengganggu Jalan? Laporkan ke DLH Makassar, Ini Nomor Pengaduannya
Minggu, 08 Februari 2026 13:17
Respon Cepat Keluhan Warga, Wali Kota Makassar Tinjau dan Perbaiki Jalan Garuda
Minggu, 08 Februari 2026 11:41
Munafri Lantik 13 Camat di Makassar, Berikut Nama-namanya
Jumat, 06 Februari 2026 14:45
Munafri Ajak Alumni Unismuh Hadirkan Solusi Nyata di Sektor Pendidikan Makassar
Kamis, 05 Februari 2026 17:02
Munafri Pastikan Pembangunan Jembatan Kaccia di Barombong Dimulai Maret 2026
Kamis, 05 Februari 2026 16:57