MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi C bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan berupa rumah toko (ruko) setinggi tuhuh lantai di Jalan Gunung Bulusaraung, Kota Makassar, Selasa (14/1/2025).
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin dan sejumlah legislator lainnya, seperti H Jufri Pabe dan Fasruddin Rusly, itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sekitar yang mensinyalir adanya pelanggaran prosedur.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Jufri Pabe mengatakan, bahwa dari hasil sidak yang dilakukan pihaknya, diduga terjadi penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Dari temuan kita di lapangan, kita menduga bangunan tersebut menyalahgunakan IMB karena menjulang hingga tujuh lantai dan berpotensi mengancam keselamatan warga setempat,” kata ujar H Pabe, sapaan akrabnya.
H Pabe menjelaskan bahwa sidak juga pernah dilakukan anggota Dewan periode sebelumnya (2019-2024), namun hingga saat ini pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar belum juga menindaklanjuti.
Ia menuding pihak DTRB Makassar ada kongkaliong dengan pemilik bangunan.
“Kuat dugaan seperti itu karena pihak DTRB tidak bersikap profesional dalam menertibkan bangunan liar,” tegas H Pabe. (*)
Hadiri Konferda PIKI, Appi Tekankan Jaga Multikularisme
Senin, 12 Mei 2025 15:46Pemkot Makassar Libatkan Pemuda Gereja Kawal Pembangunan di Masyarakat
Senin, 12 Mei 2025 13:30Appi Buka Kejurnas Tenis Makassar, Wali Kota Cup 2025
Minggu, 11 Mei 2025 19:21Appi Tekankan Fair Play, Kunci Prestasi Dunia Olahraga
Minggu, 11 Mei 2025 16:24Appi Harap Lahir Atlet Bulu Tangkis yang Harumkan Nama Kota Makassar
Sabtu, 10 Mei 2025 22:52Dies Natalis ke-73 FH Unhas, Appi Ajak Sivitas Akademika dan Alumni Perkuat Sinergitas
Sabtu, 10 Mei 2025 18:37Masuk Dewan Pengurus Pusat APEKSI, Appi: Mari Sinergitas Membangun Daerah
Jumat, 09 Mei 2025 23:55Appi Sampaikan Dukungan Kolaborasi Perkuat Program Nasional dan Daerah
Jumat, 09 Mei 2025 18:24