MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi C bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tata Ruang melakukan peninjauan terhadap sejumlah bangunan yang diduga melanggar aturan perizinan.

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan bangunan yang diduga tidak memiliki izin resmi di kawasan Universitas Cokroaminoto, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, mengungkapkan bahwa bangunan yang melanggar ini berdiri di atas lahan sekitar 30 meter persegi. Ia meminta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami mendapati bangunan yang diduga tidak memiliki izin. DLH dan Dinas Tata Ruang harus segera turun tangan, jangan hanya menunggu laporan tanpa aksi nyata,” ujar Fasruddin, Senin (27/1/2025).
Fasruddin menegaskan bahwa maraknya bangunan tanpa izin menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Ia mengkritik kurangnya inspeksi rutin yang dapat mencegah pelanggaran peraturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Instansi terkait harus lebih aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan. Jangan hanya fokus di kantor tanpa memastikan aturan dipatuhi,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tata Ruang, DLH, dan pihak terkait lainnya.
Fasruddin menyebut RDP ini akan menjadi forum untuk membahas langkah konkret dalam menangani pelanggaran perizinan bangunan.
“Kami mendesak agar bangunan yang melanggar segera disegel untuk memberikan efek jera. Pengawasan dan penegakan aturan harus diperketat demi menjaga ketertiban pembangunan di Makassar,” tegas Fasruddin.
Maraknya bangunan yang berdiri tanpa izin di Kota Makassar menjadi sorotan utama DPRD. Selain merusak tata ruang kota, pelanggaran ini juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37