MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi C bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tata Ruang melakukan peninjauan terhadap sejumlah bangunan yang diduga melanggar aturan perizinan.

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan bangunan yang diduga tidak memiliki izin resmi di kawasan Universitas Cokroaminoto, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, mengungkapkan bahwa bangunan yang melanggar ini berdiri di atas lahan sekitar 30 meter persegi. Ia meminta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami mendapati bangunan yang diduga tidak memiliki izin. DLH dan Dinas Tata Ruang harus segera turun tangan, jangan hanya menunggu laporan tanpa aksi nyata,” ujar Fasruddin, Senin (27/1/2025).
Fasruddin menegaskan bahwa maraknya bangunan tanpa izin menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Ia mengkritik kurangnya inspeksi rutin yang dapat mencegah pelanggaran peraturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Instansi terkait harus lebih aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan. Jangan hanya fokus di kantor tanpa memastikan aturan dipatuhi,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tata Ruang, DLH, dan pihak terkait lainnya.
Fasruddin menyebut RDP ini akan menjadi forum untuk membahas langkah konkret dalam menangani pelanggaran perizinan bangunan.
“Kami mendesak agar bangunan yang melanggar segera disegel untuk memberikan efek jera. Pengawasan dan penegakan aturan harus diperketat demi menjaga ketertiban pembangunan di Makassar,” tegas Fasruddin.
Maraknya bangunan yang berdiri tanpa izin di Kota Makassar menjadi sorotan utama DPRD. Selain merusak tata ruang kota, pelanggaran ini juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. (*)
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40