MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di kalangan pelajar terbilang tinggi. Karenanya, DPRD Makassar meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah pencegahan.

Salah satunya dengan melarang siswa membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. DPRD menyebut, langkah ini juga harus didukung orang tua.

Sekretaris Komisi D, Fahrizal Arrahman Husain, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera mengambil langkah tegas.
Fahrizal menyarankan agar Disdik mewajibkan orang tua murid menandatangani surat perjanjian yang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Menurutnya, kebijakan ini dapat diterapkan saat proses penerimaan siswa baru, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kami menyarankan Disdik untuk membuat dan memberikan surat perjanjian kepada orang tua murid saat penerimaan siswa baru di SMP. Surat tersebut akan memastikan siswa tidak membawa kendaraan bermotor, mulai dari awal masuk hingga lulus,” kata Fahrizal, Senin, 27 Januari 2025.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran hukum terkait penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur.
“Penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa di bawah umur melanggar aturan izin berkendara dan sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Ini harus dicegah,” tegasnya.
Fahrizal juga menyoroti aspek keamanan lainnya. Menurutnya, pelarangan ini dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi akibat siswa memarkir kendaraan di tempat yang tidak aman.
“Selain kecelakaan, masih banyak siswa yang memarkir motornya sembarangan. Ini meningkatkan risiko pencurian,” pungkasnya.
Diharapkan, kebijakan ini dapat segera diterapkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman bagi pelajar di Kota Makassar. (*)
Dispar Makassar Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Sosialisasi Merek
Minggu, 30 November 2025 20:44
Odhika Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran, Ini Pesannya untuk Warga Makassar
Sabtu, 29 November 2025 17:03
Dispar Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Jumat, 28 November 2025 22:16
Dispar Makassar Serahkan 25 Gerobak ke Pedagang Pisang Epe
Jumat, 28 November 2025 21:58
Dispar Makassar Rangkul Seni Moral sebagai Medium City Branding
Kamis, 27 November 2025 21:38
Camat Tamalanrea dan KIMA Turun Tangan: Akses Pembuangan Sampah di KIMA 9 Ditutup Permanen
Rabu, 26 November 2025 23:19
Dispar Makassar Ikut Rapat Penyampaian Hasil Pelaksanaan Program Pendalaman Isu: EventLab 2025
Rabu, 26 November 2025 21:19
Capture Makassar 2025, Dispar Hadirkan Ruang Kreatif dan Promosi Budaya di Karebosi
Selasa, 25 November 2025 23:01