MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di kalangan pelajar terbilang tinggi. Karenanya, DPRD Makassar meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah pencegahan.

Salah satunya dengan melarang siswa membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. DPRD menyebut, langkah ini juga harus didukung orang tua.

Sekretaris Komisi D, Fahrizal Arrahman Husain, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera mengambil langkah tegas.
Fahrizal menyarankan agar Disdik mewajibkan orang tua murid menandatangani surat perjanjian yang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Menurutnya, kebijakan ini dapat diterapkan saat proses penerimaan siswa baru, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kami menyarankan Disdik untuk membuat dan memberikan surat perjanjian kepada orang tua murid saat penerimaan siswa baru di SMP. Surat tersebut akan memastikan siswa tidak membawa kendaraan bermotor, mulai dari awal masuk hingga lulus,” kata Fahrizal, Senin, 27 Januari 2025.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran hukum terkait penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur.
“Penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa di bawah umur melanggar aturan izin berkendara dan sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Ini harus dicegah,” tegasnya.
Fahrizal juga menyoroti aspek keamanan lainnya. Menurutnya, pelarangan ini dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi akibat siswa memarkir kendaraan di tempat yang tidak aman.
“Selain kecelakaan, masih banyak siswa yang memarkir motornya sembarangan. Ini meningkatkan risiko pencurian,” pungkasnya.
Diharapkan, kebijakan ini dapat segera diterapkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman bagi pelajar di Kota Makassar. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02