MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan (Disdik) terkait pembayaran tunjangan sertifikasi bagi 278 guru yang hingga kini belum cair.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, yang menegaskan bahwa Disdik harus segera menyelesaikan masalah ini sebelum Maret 2025.
“Sudah sejak Juli 2024 lalu, tunjangan sertifikasi guru belum dibayar. Kami sudah memberi batas waktu yang jelas. Disdik harus segera menindaklanjuti, dan kami berharap pembayaran bisa terlaksana pada Maret mendatang,” ujar Andi Suharmika, kepada wartawan Jumat (14/2/2025).
Meskipun pihak Disdik berjanji untuk mencairkan tunjangan tersebut pada bulan Maret, mereka masih menunggu konfirmasi resmi dari Kementerian Pendidikan. “Kami meminta Disdik untuk segera berkomunikasi intensif dengan Kementerian Pendidikan, karena masalah ini sejatinya adalah masalah komunikasi,” lanjutnya.
Andi yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini menegaskan agar Disdik Makassar lebih transparan. “Jika memang mampu membayar, katakan bisa. Jika tidak, lebih baik jujur sejak awal,” tegasnya.
<span;>Ia berharap agar tenaga pendidik mendapatkan perhatian yang layak dan masalah ini diselesaikan dengan segera.
“Kami ingin guru-guru tidak menjadi korban ketidakjelasan ini,” tambahnya.
Jika Disdik gagal memenuhi komitmennya, DPRD Makassar tidak akan ragu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ulang untuk mengevaluasi kinerja Disdik.
“Jika masalah ini tidak selesai dengan optimal dan masih ada kendala, kami akan merekomendasikan Wali Kota untuk mengevaluasi Disdik Makassar,” ucapnya.
Andi juga mengungkapkan bahwa DPRD akan kembali menggelar RDP jika masalah ini belum menemui titik terang pada bulan Maret. “Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Kami ingin memastikan guru-guru mendapatkan hak mereka,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Rabu (12/2/2025), DPRD Makassar telah menggelar RDP untuk menerima aspirasi Aliansi Guru Sertifikasi. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengungkapkan keluhan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan yang menjadi kendala utama dalam pencairan tunjangan sertifikasi.
Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, didampingi oleh anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misba, Fahrizal Arrahman Husain, serta Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril, turut hadir dalam RDP tersebut. (*)
Hadiri Konferda PIKI, Appi Tekankan Jaga Multikularisme
Senin, 12 Mei 2025 15:46Pemkot Makassar Libatkan Pemuda Gereja Kawal Pembangunan di Masyarakat
Senin, 12 Mei 2025 13:30Appi Buka Kejurnas Tenis Makassar, Wali Kota Cup 2025
Minggu, 11 Mei 2025 19:21Appi Tekankan Fair Play, Kunci Prestasi Dunia Olahraga
Minggu, 11 Mei 2025 16:24Appi Harap Lahir Atlet Bulu Tangkis yang Harumkan Nama Kota Makassar
Sabtu, 10 Mei 2025 22:52Dies Natalis ke-73 FH Unhas, Appi Ajak Sivitas Akademika dan Alumni Perkuat Sinergitas
Sabtu, 10 Mei 2025 18:37Masuk Dewan Pengurus Pusat APEKSI, Appi: Mari Sinergitas Membangun Daerah
Jumat, 09 Mei 2025 23:55Appi Sampaikan Dukungan Kolaborasi Perkuat Program Nasional dan Daerah
Jumat, 09 Mei 2025 18:24