Usaha Cafe Milik Mahasiswa Ditolak Warga, Kini Dapat Lampu Hijau dari DPRD Makassar

Minggu, 02 Maret 2025 15:25 WITA Reporter : Makassarmetro
Usaha Cafe Milik Mahasiswa Ditolak Warga, Kini Dapat Lampu Hijau dari DPRD Makassar

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Enam mahasiswa yang berani mengambil langkah besar dengan mendirikan kafe menggunakan dana kredit Rp 800 juta, kini harus menghadapi rintangan tak terduga. Kafe yang telah mereka jalankan selama sembilan bulan di kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, Makassar, justru mendapat penolakan dari warga setempat.

Namun, setelah melalui perdebatan panjang dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Makassar, usaha mereka akhirnya mendapat kesempatan untuk beroperasi kembali. Keputusan ini diumumkan dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Jumat (28/2/2025).

Penolakan warga terhadap kafe ini menjadi tanda tanya besar bagi Komisi C DPRD Makassar. Anggota Komisi C, Sangkala Saddiko, mengaku heran mengapa penolakan baru muncul setelah usaha berjalan hampir setahun. Padahal, para pemilik kafe sudah memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.

“Kalau memang dianggap melanggar aturan, kenapa tidak dicegah sejak awal? Mengapa baru setelah berjalan, warga tiba-tiba menolak?” ujar Sangkala dalam rapat tersebut.

Ia juga menyoroti dampak besar yang dialami para mahasiswa pemilik kafe. Dengan pinjaman Rp 800 juta yang harus mereka cicil setiap bulan, penghentian usaha tanpa solusi jelas bisa menjadi pukulan berat bagi mereka.

“Kasihan mereka, anak muda yang berusaha membangun bisnis justru menghadapi masalah seperti ini. Mereka tetap harus membayar cicilan, sementara bisnis mereka terancam tutup,” tambahnya. (*)

Topik berita Terkait:
  1. DPRD Makassar
  2. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca