MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Enam mahasiswa yang berani mengambil langkah besar dengan mendirikan kafe menggunakan dana kredit Rp 800 juta, kini harus menghadapi rintangan tak terduga. Kafe yang telah mereka jalankan selama sembilan bulan di kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, Makassar, justru mendapat penolakan dari warga setempat.

Namun, setelah melalui perdebatan panjang dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Makassar, usaha mereka akhirnya mendapat kesempatan untuk beroperasi kembali. Keputusan ini diumumkan dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Jumat (28/2/2025).

Penolakan warga terhadap kafe ini menjadi tanda tanya besar bagi Komisi C DPRD Makassar. Anggota Komisi C, Sangkala Saddiko, mengaku heran mengapa penolakan baru muncul setelah usaha berjalan hampir setahun. Padahal, para pemilik kafe sudah memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
“Kalau memang dianggap melanggar aturan, kenapa tidak dicegah sejak awal? Mengapa baru setelah berjalan, warga tiba-tiba menolak?” ujar Sangkala dalam rapat tersebut.
Ia juga menyoroti dampak besar yang dialami para mahasiswa pemilik kafe. Dengan pinjaman Rp 800 juta yang harus mereka cicil setiap bulan, penghentian usaha tanpa solusi jelas bisa menjadi pukulan berat bagi mereka.
“Kasihan mereka, anak muda yang berusaha membangun bisnis justru menghadapi masalah seperti ini. Mereka tetap harus membayar cicilan, sementara bisnis mereka terancam tutup,” tambahnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37