MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Enam mahasiswa yang berani mengambil langkah besar dengan mendirikan kafe menggunakan dana kredit Rp 800 juta, kini harus menghadapi rintangan tak terduga. Kafe yang telah mereka jalankan selama sembilan bulan di kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, Makassar, justru mendapat penolakan dari warga setempat.

Namun, setelah melalui perdebatan panjang dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Makassar, usaha mereka akhirnya mendapat kesempatan untuk beroperasi kembali. Keputusan ini diumumkan dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Jumat (28/2/2025).

Penolakan warga terhadap kafe ini menjadi tanda tanya besar bagi Komisi C DPRD Makassar. Anggota Komisi C, Sangkala Saddiko, mengaku heran mengapa penolakan baru muncul setelah usaha berjalan hampir setahun. Padahal, para pemilik kafe sudah memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
“Kalau memang dianggap melanggar aturan, kenapa tidak dicegah sejak awal? Mengapa baru setelah berjalan, warga tiba-tiba menolak?” ujar Sangkala dalam rapat tersebut.
Ia juga menyoroti dampak besar yang dialami para mahasiswa pemilik kafe. Dengan pinjaman Rp 800 juta yang harus mereka cicil setiap bulan, penghentian usaha tanpa solusi jelas bisa menjadi pukulan berat bagi mereka.
“Kasihan mereka, anak muda yang berusaha membangun bisnis justru menghadapi masalah seperti ini. Mereka tetap harus membayar cicilan, sementara bisnis mereka terancam tutup,” tambahnya. (*)
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41