MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas isu penting terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Wahyu Pradana Binamulia (WPB), Senin (24/3/2025).
Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, memimpin jalannya rapat didampingi Sekretaris Komisi Fahrizal Arrahman Husain, serta anggota komisi lainnya Muchlis A Misbah, Yulius Patandianan, Meinsani Kecca, dan A Odhika Cakra Satriawan.
Pertemuan ini juga melibatkan masukan dari Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulsel dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang menyampaikan keprihatinannya terhadap PHK sepihak yang dilakukan perusahaan.
“RDP ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong pihak perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ucap Ari.
Hadiri Konferda PIKI, Appi Tekankan Jaga Multikularisme
Senin, 12 Mei 2025 15:46Pemkot Makassar Libatkan Pemuda Gereja Kawal Pembangunan di Masyarakat
Senin, 12 Mei 2025 13:30Appi Buka Kejurnas Tenis Makassar, Wali Kota Cup 2025
Minggu, 11 Mei 2025 19:21Appi Tekankan Fair Play, Kunci Prestasi Dunia Olahraga
Minggu, 11 Mei 2025 16:24Appi Harap Lahir Atlet Bulu Tangkis yang Harumkan Nama Kota Makassar
Sabtu, 10 Mei 2025 22:52Dies Natalis ke-73 FH Unhas, Appi Ajak Sivitas Akademika dan Alumni Perkuat Sinergitas
Sabtu, 10 Mei 2025 18:37Masuk Dewan Pengurus Pusat APEKSI, Appi: Mari Sinergitas Membangun Daerah
Jumat, 09 Mei 2025 23:55Appi Sampaikan Dukungan Kolaborasi Perkuat Program Nasional dan Daerah
Jumat, 09 Mei 2025 18:24