MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Bertempat di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Sabtu (19/4/2025).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menghadirkan dua narasumber, di antaranya Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar Hamka Darwis dan Husnul Mubarak sebagai akademisi.

Andi Suhada menjelaskan, perda ini mengatur bagaimana peran pemerintah dalam mengelola air limbah domestik. “Jadi ini adalah perda dalam mengurus air limbah kita, bagaimana cara mengelolanya biar tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Tidak hanya pemerintah, dia juga menyebut masyarakat harus sadar menjaga lingkungan utamanya dalam cara mengelola air limbah. “Peran masyarakat juga dibutuhkan sehingga Makassar bisa selalu bersih dan nyaman untuk dihuni,” tutup Andi Suhada.
Sementara itu, Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis berharap, warga Makassar mengetahui, memahami dan mematuhi perda tentang air limbah domestik ini. “Agar derajat kesehatan lingkungan masyarakat dapat meningkat sesuai harapan kita bersama,” ucap Hamka Darwis.
Begitu juga yang disampaikan Husnul Mubarak sebagai akademisi. Dia menekankan pentingnya menjaga lingkungan dengan mengelola semua jenis limbah tidak terkecuali air limbah domestik.
“Baik masyarakat maupun pemerintah harus sadar terhadap menjaga lingkungan. Apalagi air limbah jangan sampai mencemari laut atau kanal,” tutup Husnul. (*)
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33
Jalan Alternatif Leimena-Antang Makassar Dikebut: Juli Rampung, Oktober Clean and Clear
Jumat, 10 April 2026 12:44
Kembalikan Estetika Kota Makassar, Appi Instruksikan Penertiban Reklame Tak Berizin
Rabu, 08 April 2026 14:36
Kolaborasi Korea–Makassar, Pulau Jadi Pilot Project Smart Street Lighting
Selasa, 07 April 2026 17:52
Lurah Absen Saat Rakor Persampahan, Wali Kota Makassar Beri Ultimatum dan Warning Keras
Senin, 06 April 2026 21:29
Appi Serukan Atur Ulang Jam Angkut Sampah, Pemkot Makassar Targetkan Kota Lebih Bersih
Senin, 06 April 2026 21:26