MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar, melalui Komisi A dan Komisi B serta sejumlah OPD terkait laksanakan sidak gabungan ke beberapa cafe di Kota Makassar yang diduga melanggar izin PBG dan AMDAL.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mereka terima dan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.
“Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Ismail di akun media sosial yang dilansir pada Senin (21/4/2025).

“Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Ismail di akun media sosial yang dilansir pada Senin (21/4/2025).
Ia menambahkan, pihaknya mendukung pertumbuhan usaha dan kreativitas anak muda Makassar, tapi semua harus berjalan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku. (*)
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41