MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar, melalui Komisi A dan Komisi B serta sejumlah OPD terkait laksanakan sidak gabungan ke beberapa cafe di Kota Makassar yang diduga melanggar izin PBG dan AMDAL.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mereka terima dan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.
“Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Ismail di akun media sosial yang dilansir pada Senin (21/4/2025).

“Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Ismail di akun media sosial yang dilansir pada Senin (21/4/2025).
Ia menambahkan, pihaknya mendukung pertumbuhan usaha dan kreativitas anak muda Makassar, tapi semua harus berjalan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku. (*)
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03