MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Eshin Usami Nur Rahman menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bertempat di Hotel Continent, Rabu (23/4/2025).

Legislator dari Fraksi Golkar ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Taufik Manji selaku Pengamat Lingkungan Publik dan Wahyudi Munim Anugra dari Dinas Lingkungan Hidup Makassar, dan Pengamat Hukum Muda Nanda Yuniza Eviani.

Dalam sosialisasi ini, Eshin menekankan pentingnya menjaga lingkungan demi kenyamanan bersama. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengelola sampah rumah tangga dengan baik.
“Sampah kita itu tidak boleh dibuang sembarangan. Kita harus tahu bagaimana cara untuk mengelolanya kalau organik itu diapakan,” ujarnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu berharap semua bisa menjaga lingkungan. Dengan hadirnya perda ini, mereka diminta untuk lebih paham dan mengajarkannya kepada generasi berikutnya.
“Kami harapkan dengan perda ini semuanya bisa paham tentang mengelola lingkungan hidup. Kita mau Makassar ini bersih dan nyaman,” tutup Eshin. (*)
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03