MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Eshin Usami Nur Rahman menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bertempat di Hotel Continent, Rabu (23/4/2025).

Legislator dari Fraksi Golkar ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Taufik Manji selaku Pengamat Lingkungan Publik dan Wahyudi Munim Anugra dari Dinas Lingkungan Hidup Makassar, dan Pengamat Hukum Muda Nanda Yuniza Eviani.

Dalam sosialisasi ini, Eshin menekankan pentingnya menjaga lingkungan demi kenyamanan bersama. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengelola sampah rumah tangga dengan baik.
“Sampah kita itu tidak boleh dibuang sembarangan. Kita harus tahu bagaimana cara untuk mengelolanya kalau organik itu diapakan,” ujarnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu berharap semua bisa menjaga lingkungan. Dengan hadirnya perda ini, mereka diminta untuk lebih paham dan mengajarkannya kepada generasi berikutnya.
“Kami harapkan dengan perda ini semuanya bisa paham tentang mengelola lingkungan hidup. Kita mau Makassar ini bersih dan nyaman,” tutup Eshin. (*)
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18