MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPR RI, Andi Ridwan Wittiri, melakukan kunjungan kerja ke lorong-lorong di Kelurahan La’latang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan diri kepada masyarakat serta menyerap langsung aspirasi dan kebutuhan warga di tingkat akar rumput.

Dalam kunjungan tersebut, Ridwan Andi Wittiri disambut antusias oleh warga. Sebagian besar yang hadir merupakan penerima manfaat dari berbagai program yang telah diperjuangkannya, seperti program Sambung Baru Listrik untuk warga tidak mampu dan pemasangan lampu jalan tenaga surya yang kini menerangi lorong-lorong gelap.

Syamsir, salah satu warga dari Lorong Cik Ditiro, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya. “Kami merasa bangga dan bersyukur karena Pak Ridwan masih ingat kami, warga kecil yang dulu mendukungnya. Sekarang kami merasakan langsung manfaat dari program-program beliau,” ujarnya.
Andi Ridwan Wittiri menegaskan bahwa ia akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. “Aspirasi dari masyarakat adalah bahan bakar semangat kami di parlemen. Apa yang kami perjuangkan adalah suara rakyat,” tegasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan dialog terbuka, di mana warga secara langsung menyampaikan berbagai masukan, mulai dari infrastruktur, layanan sosial, hingga kebutuhan dasar lainnya. Ridwan pun berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02