MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Ruslan Mahmud.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh dokumen administratif untuk proses PAW agar dapat segera diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Berdasarkan mekanisme partai, pengganti almarhum adalah caleg dengan suara terbanyak kedua, yaitu Ibu Apiaty. Pleno direncanakan pekan ini,” ujar Andi Suharmika, yang juga Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Rabu (14/05/2025).

“Berdasarkan mekanisme partai, pengganti almarhum adalah caleg dengan suara terbanyak kedua, yaitu Ibu Apiaty. Pleno direncanakan pekan ini,” ujar Andi Suharmika, yang juga Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Rabu (14/05/2025).
Menurutnya, setelah pleno digelar, seluruh berkas akan diajukan ke DPD Golkar Provinsi untuk mendapatkan persetujuan, sebelum kemudian diserahkan ke KPU guna proses verifikasi dan penetapan resmi. (*)
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Dilantik Jadi Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar
Selasa, 28 Oktober 2025 20:37
Hadiri Bulan Bahasa UNM, Appi Bicara Soal Krisis Lunturnya Bahasa Daerah, Masalah Serius
Selasa, 28 Oktober 2025 20:29
Wali Kota Munafri: Kota Makassar Siap Jadi Rumah Ramah Santri
Selasa, 28 Oktober 2025 20:24
PDAM Makassar Terima Tim BPK Sulsel, Pemeriksaan Jadi Momentum Pembenahan Sistem Kerja
Selasa, 28 Oktober 2025 09:45
Wali Kota Munafri Tekankan Upaya Preventif Kekerasan Seksual Anak di Makassar
Minggu, 26 Oktober 2025 13:57
Wali Kota Makassar Dorong Penguatan Keluarga dan Pendidikan Cegah Kekerasan Anak
Minggu, 26 Oktober 2025 13:53
Wali Kota Makassar Buka dan Ikut Bertanding Padel di HIPMI Sulsel Sport Cup 2025
Minggu, 26 Oktober 2025 13:50
Pesan Munafri ke Dishub Makassar: Jadi Pelayanan Publik, Humanis, Tanpa Arogansi
Kamis, 23 Oktober 2025 14:34