MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Ruslan Mahmud.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh dokumen administratif untuk proses PAW agar dapat segera diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Berdasarkan mekanisme partai, pengganti almarhum adalah caleg dengan suara terbanyak kedua, yaitu Ibu Apiaty. Pleno direncanakan pekan ini,” ujar Andi Suharmika, yang juga Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Rabu (14/05/2025).

“Berdasarkan mekanisme partai, pengganti almarhum adalah caleg dengan suara terbanyak kedua, yaitu Ibu Apiaty. Pleno direncanakan pekan ini,” ujar Andi Suharmika, yang juga Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Rabu (14/05/2025).
Menurutnya, setelah pleno digelar, seluruh berkas akan diajukan ke DPD Golkar Provinsi untuk mendapatkan persetujuan, sebelum kemudian diserahkan ke KPU guna proses verifikasi dan penetapan resmi. (*)
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Buktikan Pelayanan Publik Berkualitas
Selasa, 14 Juli 2026 20:48