MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Ruslan Mahmud.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh dokumen administratif untuk proses PAW agar dapat segera diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Berdasarkan mekanisme partai, pengganti almarhum adalah caleg dengan suara terbanyak kedua, yaitu Ibu Apiaty. Pleno direncanakan pekan ini,” ujar Andi Suharmika, yang juga Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Rabu (14/05/2025).

“Berdasarkan mekanisme partai, pengganti almarhum adalah caleg dengan suara terbanyak kedua, yaitu Ibu Apiaty. Pleno direncanakan pekan ini,” ujar Andi Suharmika, yang juga Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Rabu (14/05/2025).
Menurutnya, setelah pleno digelar, seluruh berkas akan diajukan ke DPD Golkar Provinsi untuk mendapatkan persetujuan, sebelum kemudian diserahkan ke KPU guna proses verifikasi dan penetapan resmi. (*)
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18