MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode, Nasran Mone, secara resmi mengembalikan kendaraan mobil dinas ke Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Penyerahan langsung dilakukan di hadapan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, H. Dahyal, Kamis 22 Mei 2025.

Langkah ini diambil menyusul terbitnya aturan yang secara tegas mengatur penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat dan mantan pejabat di lingkungan DPRD.
Nasran Mone menyatakan pengembalian kendaraan ini sebagai bentuk inisiatif pribadi, didorong oleh kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi yang kini telah lebih jelas.
Langkah Nasran mendapat apresiasi langsung dari Sekwan DPRD Makassar, H. Dahyal. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap peraturan, yang patut dicontoh oleh pihak lain yang masih memegang fasilitas negara.
“Kami menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sikap kooperatif Pak Nasran. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam menghormati aturan dan mendukung penataan administrasi yang bersih dan tertib di lingkungan DPRD,” kata H. Dahyal. (*)
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18