MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode, Nasran Mone, secara resmi mengembalikan kendaraan mobil dinas ke Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Penyerahan langsung dilakukan di hadapan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, H. Dahyal, Kamis 22 Mei 2025.

Langkah ini diambil menyusul terbitnya aturan yang secara tegas mengatur penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat dan mantan pejabat di lingkungan DPRD.
Nasran Mone menyatakan pengembalian kendaraan ini sebagai bentuk inisiatif pribadi, didorong oleh kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi yang kini telah lebih jelas.
Langkah Nasran mendapat apresiasi langsung dari Sekwan DPRD Makassar, H. Dahyal. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap peraturan, yang patut dicontoh oleh pihak lain yang masih memegang fasilitas negara.
“Kami menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sikap kooperatif Pak Nasran. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam menghormati aturan dan mendukung penataan administrasi yang bersih dan tertib di lingkungan DPRD,” kata H. Dahyal. (*)
PDAM Makassar Terima Tim BPK Sulsel, Pemeriksaan Jadi Momentum Pembenahan Sistem Kerja
Selasa, 28 Oktober 2025 09:45
Wali Kota Munafri Tekankan Upaya Preventif Kekerasan Seksual Anak di Makassar
Minggu, 26 Oktober 2025 13:57
Wali Kota Makassar Dorong Penguatan Keluarga dan Pendidikan Cegah Kekerasan Anak
Minggu, 26 Oktober 2025 13:53
Wali Kota Makassar Buka dan Ikut Bertanding Padel di HIPMI Sulsel Sport Cup 2025
Minggu, 26 Oktober 2025 13:50
Pesan Munafri ke Dishub Makassar: Jadi Pelayanan Publik, Humanis, Tanpa Arogansi
Kamis, 23 Oktober 2025 14:34
Pemkot Makassar dan Kemendagri Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Petugas Damkar Lewat Diklat
Selasa, 21 Oktober 2025 15:06
Dishub Makassar Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Tanpa Pungli dan Gratifikasi
Sabtu, 18 Oktober 2025 22:28
Ridwan Andi Wittiri Serahkan Bantuan Motor Pengangkut Sampah untuk 10 Kelurahan di Makassar
Sabtu, 18 Oktober 2025 15:53