MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode, Nasran Mone, secara resmi mengembalikan kendaraan mobil dinas ke Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Penyerahan langsung dilakukan di hadapan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, H. Dahyal, Kamis 22 Mei 2025.

Langkah ini diambil menyusul terbitnya aturan yang secara tegas mengatur penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat dan mantan pejabat di lingkungan DPRD.
Nasran Mone menyatakan pengembalian kendaraan ini sebagai bentuk inisiatif pribadi, didorong oleh kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi yang kini telah lebih jelas.
Langkah Nasran mendapat apresiasi langsung dari Sekwan DPRD Makassar, H. Dahyal. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap peraturan, yang patut dicontoh oleh pihak lain yang masih memegang fasilitas negara.
“Kami menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sikap kooperatif Pak Nasran. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam menghormati aturan dan mendukung penataan administrasi yang bersih dan tertib di lingkungan DPRD,” kata H. Dahyal. (*)
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52