MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode, Nasran Mone, secara resmi mengembalikan kendaraan mobil dinas ke Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Penyerahan langsung dilakukan di hadapan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, H. Dahyal, Kamis 22 Mei 2025.

Langkah ini diambil menyusul terbitnya aturan yang secara tegas mengatur penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat dan mantan pejabat di lingkungan DPRD.
Nasran Mone menyatakan pengembalian kendaraan ini sebagai bentuk inisiatif pribadi, didorong oleh kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi yang kini telah lebih jelas.
Langkah Nasran mendapat apresiasi langsung dari Sekwan DPRD Makassar, H. Dahyal. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap peraturan, yang patut dicontoh oleh pihak lain yang masih memegang fasilitas negara.
“Kami menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sikap kooperatif Pak Nasran. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam menghormati aturan dan mendukung penataan administrasi yang bersih dan tertib di lingkungan DPRD,” kata H. Dahyal. (*)
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41