MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir dari Fraksi PKB dan berlangsung di ruang Banggar, Jalan AP Pettarani, Selasa (10/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Basdir menyampaikan perda ini bertujuan untuk menunjang peningkatan kinerja anggota dewan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat.
Khususnya kata Politisi PKB Makassar ini, dalam pengembangan dunia pendidikan pesantren di Kota Makassar.
“Di Makassar ini banyak pesantren yang perlu diatur dan disupport. Selama ini seolah-olah mereka seperti dianaktirikan. Karena itu, DPRD merasa punya kewajiban moral untuk mendorong peningkatan kualitas pesantren di daerah ini,” ujar Basdir.
Ia juga menegaskan bahwa semangat penyusunan perda ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja seluruh anggota DPRD Makassar, agar peran serta output kerja mereka dapat lebih maksimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Selama ini banyak anggapan kinerja DPRD belum maksimal karena belum ditunjang fasilitas atau hak administratif yang memadai. Dengan adanya perda ini, diharapkan ada peningkatan kinerja secara menyeluruh,” tambahnya.
Namun demikian, dalam pembahasan ini muncul pula kendala terkait aturan batasan tunjangan dan hak keuangan yang diatur pemerintah pusat, sehingga Bapemperda berencana berkonsultasi lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.
“Memang ada aturan batas atas dari pusat yang tidak boleh dilanggar, jadi ini harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Kita juga melihat kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan apapun,” jelas Basdir.
Menurut Basdir, Perda ini bukan hanya soal peningkatan tunjangan, melainkan lebih kepada fasilitas penunjang kinerja yang diperlukan oleh alat kelengkapan dewan agar dapat menjalankan tugas secara optimal.
Ia berharap melalui pembahasan ini nantinya bisa tercipta Perda yang benar-benar sesuai aturan hukum yang berlaku dan tetap berpihak pada peningkatan kinerja serta kesejahteraan dewan tanpa melanggar regulasi pusat.
“Semangat kami bukan melanggar aturan, tapi ingin kinerja DPRD lebih efektif untuk masyarakat. Maka dari itu kita bahas matang dan konsultasi dengan pemerintah pusat,” tutup Basdir. (*)
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03