MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Meinsani Kecca menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bertempat di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (24/7/2025).

Legislator dari Fraksi PPP itu mengundang dua narasumber dalam sosialisasi ini, di antaranya Anggota DPRD Sulsel Salman Alfariz Karsa dan Analisis Kesbangpol Makassar Hari.

Melalui sosialisasi Perda RTH, Meinsani mengajak masyarakat untuk menjaga RTH yang ada di Makassar. Dia menegaskan tidak boleh ada kerusakandemi lingkungan yang berkelanjutan.
“Makanya ini yang perlu kita perhatikan semua. Kalau kita yang memulai untuk menjaga, maka semua akan ikut,” ujarnya.
Dia juga mengatakan RTH mesti terjaga bersih dan rapi. Jika ada usaha yang berjualan, hal itu mesti di koordinasi oleh dulu kepada Lurah maupun RT dan RW.

“Jangan sampai ini yang bikin rusak RTH sementara Lurah itu tidak pernah lihat situasi,” ucap Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini.
Olehnya, dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga RTH. Tidak melulu mengandalkan pemerintah setempat. “Kebetulan kita akan adakan pemilihan RT dan RW jadi pilih memang maki yang peduli sama lingkungan,” tukas Meinsani.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa menilai perda RTH ini harus direvisi. Sebab sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Kalau memang dilihat keluhannya masyarakat, bagaimana ada usaha di RTH dan lain-lain itu harusnya sudah direvisi perda,” ujarnya.
Begitu juga yang disampaikan Analisis Kesbangpol Makassar Hari. Namun untuk saat ini, perda yang ada harus dipatuhi oleh masyarakat dan dijalankan dengan baik oleh pemerintah.
“Perda ini adalah wajib dilaksanakan dan harus berjalan,” tutup Hari. (*)
Dispar Makassar Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Sosialisasi Merek
Minggu, 30 November 2025 20:44
Odhika Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran, Ini Pesannya untuk Warga Makassar
Sabtu, 29 November 2025 17:03
Dispar Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Jumat, 28 November 2025 22:16
Dispar Makassar Serahkan 25 Gerobak ke Pedagang Pisang Epe
Jumat, 28 November 2025 21:58
Dispar Makassar Rangkul Seni Moral sebagai Medium City Branding
Kamis, 27 November 2025 21:38
Camat Tamalanrea dan KIMA Turun Tangan: Akses Pembuangan Sampah di KIMA 9 Ditutup Permanen
Rabu, 26 November 2025 23:19
Dispar Makassar Ikut Rapat Penyampaian Hasil Pelaksanaan Program Pendalaman Isu: EventLab 2025
Rabu, 26 November 2025 21:19
Capture Makassar 2025, Dispar Hadirkan Ruang Kreatif dan Promosi Budaya di Karebosi
Selasa, 25 November 2025 23:01