MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Meinsani Kecca menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bertempat di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (24/7/2025).

Legislator dari Fraksi PPP itu mengundang dua narasumber dalam sosialisasi ini, di antaranya Anggota DPRD Sulsel Salman Alfariz Karsa dan Analisis Kesbangpol Makassar Hari.

Melalui sosialisasi Perda RTH, Meinsani mengajak masyarakat untuk menjaga RTH yang ada di Makassar. Dia menegaskan tidak boleh ada kerusakandemi lingkungan yang berkelanjutan.
“Makanya ini yang perlu kita perhatikan semua. Kalau kita yang memulai untuk menjaga, maka semua akan ikut,” ujarnya.
Dia juga mengatakan RTH mesti terjaga bersih dan rapi. Jika ada usaha yang berjualan, hal itu mesti di koordinasi oleh dulu kepada Lurah maupun RT dan RW.

“Jangan sampai ini yang bikin rusak RTH sementara Lurah itu tidak pernah lihat situasi,” ucap Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini.
Olehnya, dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga RTH. Tidak melulu mengandalkan pemerintah setempat. “Kebetulan kita akan adakan pemilihan RT dan RW jadi pilih memang maki yang peduli sama lingkungan,” tukas Meinsani.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa menilai perda RTH ini harus direvisi. Sebab sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Kalau memang dilihat keluhannya masyarakat, bagaimana ada usaha di RTH dan lain-lain itu harusnya sudah direvisi perda,” ujarnya.
Begitu juga yang disampaikan Analisis Kesbangpol Makassar Hari. Namun untuk saat ini, perda yang ada harus dipatuhi oleh masyarakat dan dijalankan dengan baik oleh pemerintah.
“Perda ini adalah wajib dilaksanakan dan harus berjalan,” tutup Hari. (*)
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30