Meinsani Kecca Ajak Warga Makassar Jaga Ruang Terbuka Hijau

Kamis, 24 Juli 2025 15:10 WITA Reporter : Makassarmetro
Meinsani Kecca Ajak Warga Makassar Jaga Ruang Terbuka Hijau

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Meinsani Kecca menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bertempat di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (24/7/2025).

Legislator dari Fraksi PPP itu mengundang dua narasumber dalam sosialisasi ini, di antaranya Anggota DPRD Sulsel Salman Alfariz Karsa dan Analisis Kesbangpol Makassar Hari.

Melalui sosialisasi Perda RTH, Meinsani mengajak masyarakat untuk menjaga RTH yang ada di Makassar. Dia menegaskan tidak boleh ada kerusakandemi lingkungan yang berkelanjutan.

“Makanya ini yang perlu kita perhatikan semua. Kalau kita yang memulai untuk menjaga, maka semua akan ikut,” ujarnya.

Dia juga mengatakan RTH mesti terjaga bersih dan rapi. Jika ada usaha yang berjualan, hal itu mesti di koordinasi oleh dulu kepada Lurah maupun RT dan RW.

“Jangan sampai ini yang bikin rusak RTH sementara Lurah itu tidak pernah lihat situasi,” ucap Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini.

Olehnya, dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga RTH. Tidak melulu mengandalkan pemerintah setempat. “Kebetulan kita akan adakan pemilihan RT dan RW jadi pilih memang maki yang peduli sama lingkungan,” tukas Meinsani.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa menilai perda RTH ini harus direvisi. Sebab sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Kalau memang dilihat keluhannya masyarakat, bagaimana ada usaha di RTH dan lain-lain itu harusnya sudah direvisi perda,” ujarnya.

Begitu juga yang disampaikan Analisis Kesbangpol Makassar Hari. Namun untuk saat ini, perda yang ada harus dipatuhi oleh masyarakat dan dijalankan dengan baik oleh pemerintah.

“Perda ini adalah wajib dilaksanakan dan harus berjalan,” tutup Hari. (*)

Berikan Komentar
Komentar Pembaca