MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mengajak seluruh warga Kota Makassar untuk mensukseskan gerakan mengibarkan Bendera Merah Putih Serentak pada 1-31 Agustus 2025.
“Menyambut Hari kemerdekáş£an Republik Indonesia, mulai tanggal 1 Agustus 2025 masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Sang Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing. Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025,”tulis akun media sosial DPRD Kota Makassar, Sabtu (2/8/2025).
“Ayo warga Makassar sukseskan gerakan mengibarkan Bendera Merah Putih secara Serentak,” ajaknya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat, instansi pemerintahan, dan pihak swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus menggelorakan semangat nasionalisme.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kantor pemerintahan, swasta, lembaga pendidikan, dan rumah warga untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini momentum penting untuk menunjukkan semangat kebangsaan dan persatuan,” ujar Bahtiar dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Wali Kota Makassar Terjun ke Lokasi Kerusuhan Tallo Lakukan Mediasi
Selasa, 23 September 2025 22:00Perawatan IPA 3 Antang, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 21:57PDAM Makassar Bakal Benahi Pipa Bocor di Beringin, Warga Diimbau Menampung Air
Jumat, 19 September 2025 22:40Pesan Appi untuk PSM: Jersey-nya Bagus, Prestasi Harus Lebih Oke
Kamis, 18 September 2025 21:32PDAM Makassar Perkuat Tata Kelola Lewat Pelatihan Manajemen Risiko
Kamis, 18 September 2025 21:28Dokter Ical Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Ini Alasannya
Jumat, 12 September 2025 21:18Andi Suharmika Jamin Pengembangan Potensi Anak Muda Lewat Perda Kepemudaan
Selasa, 09 September 2025 18:55Pemkot Makassar Umumkan Tiga Besar Calon Kepala OPD yang Lowong
Senin, 08 September 2025 22:30