MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Town, Jl. Pengayoman, Senin (4/8/2025).

Dalam sambutannya, Muchlis A. Misbah menekankan bahwa RTH merupakan elemen vital dalam tata kota yang berkelanjutan.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk komitmen kita menjaga keseimbangan lingkungan hidup di tengah pesatnya pembangunan,” ujarnya di hadapan peserta.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama yang ahli di bidang tata ruang dan lingkungan.
Narasumber pertama, Muh Fuad Azis menjelaskan bahwa RTH bukan hanya taman kota, tetapi juga mencakup lahan-lahan vegetatif lainnya yang berfungsi ekologis.
“Kita harus memahami bahwa keberadaan RTH turut menentukan kualitas udara dan suhu mikro suatu wilayah,” terangnya.
Ia juga menekankan, “Implementasi perda ini memerlukan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.”
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Harlina Usman, MP, menyoroti pentingnya fungsi sosial dan estetika RTH. “Ruang terbuka hijau juga memberi ruang interaksi sosial dan rekreasi yang sehat bagi masyarakat urban,” tuturnya.
Ia menambahkan Salah satu tantangan terbesar adalah alih fungsi lahan yang tak terkendali. Ini yang perlu diawasi secara ketat. (*)
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33