MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Town, Jl. Pengayoman, Senin (4/8/2025).

Dalam sambutannya, Muchlis A. Misbah menekankan bahwa RTH merupakan elemen vital dalam tata kota yang berkelanjutan.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk komitmen kita menjaga keseimbangan lingkungan hidup di tengah pesatnya pembangunan,” ujarnya di hadapan peserta.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama yang ahli di bidang tata ruang dan lingkungan.
Narasumber pertama, Muh Fuad Azis menjelaskan bahwa RTH bukan hanya taman kota, tetapi juga mencakup lahan-lahan vegetatif lainnya yang berfungsi ekologis.
“Kita harus memahami bahwa keberadaan RTH turut menentukan kualitas udara dan suhu mikro suatu wilayah,” terangnya.
Ia juga menekankan, “Implementasi perda ini memerlukan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.”
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Harlina Usman, MP, menyoroti pentingnya fungsi sosial dan estetika RTH. “Ruang terbuka hijau juga memberi ruang interaksi sosial dan rekreasi yang sehat bagi masyarakat urban,” tuturnya.
Ia menambahkan Salah satu tantangan terbesar adalah alih fungsi lahan yang tak terkendali. Ini yang perlu diawasi secara ketat. (*)
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03