MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga dari beberapa lingkungan di Kecamatan Tamalanrea.

RDP berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025), dan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin.

Warga yang berasal dari Lingkungan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia, Kelurahan Bira dan Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea — mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah mereka.
Dalam RDP tersebut, DPRD menghadirkan perwakilan masyarakat, unsur pemerintah kota, serta dinas terkait guna mendengarkan secara langsung masukan, keberatan, serta harapan warga.
Secara umum, warga setempat merasa khawatir dengan dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut.
Ketua Komisi C Azwar Rasmin yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen menjadi fasilitator dalam menjaga aspirasi masyarakat serta menjembatani dialog antara warga dan pemerintah. (*)
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52