MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga dari beberapa lingkungan di Kecamatan Tamalanrea.

RDP berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025), dan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin.

Warga yang berasal dari Lingkungan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia, Kelurahan Bira dan Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea — mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah mereka.
Dalam RDP tersebut, DPRD menghadirkan perwakilan masyarakat, unsur pemerintah kota, serta dinas terkait guna mendengarkan secara langsung masukan, keberatan, serta harapan warga.
Secara umum, warga setempat merasa khawatir dengan dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut.
Ketua Komisi C Azwar Rasmin yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen menjadi fasilitator dalam menjaga aspirasi masyarakat serta menjembatani dialog antara warga dan pemerintah. (*)
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18