MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peratiluran Daerah nomor 7 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung, Sabtu (23/8/2025).

Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Grand Town, Kota Makassar menghadirkan dua narasumber yakni Fuad Azis DM dan Muh Aminuddin.

Irwan Djafar memaparkan Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Makassar. Termasuk diatur di dalamnya tentang asas penyelenggaraan bangunan meliputi keselamatan, kenyamanan, kesehatan, kemudahan akses.
“Juga diatur perencanaan dan perancangan bangunan. Persyaratan teknis diantaranya struktur, arsitektur, proteksi kebakaran, ventilasi, pencahayaan, sanitasi, dan yang lainnya,” jelas Legislator Partai Nasdem itu.
Selain itu, Persyaratan administratif meliputi izin mendirikan bangunan atau IMB tak luput diatur dalam Perda ini.
“Perda ini dibentuk sebagai bentuk penataan bangunan yang ada di Kota Makassar agar semuanya mudah dalam pengurusan IMB,” terangnya lagi.
Ia menambahkan, regulasi tersebut juga bagian dari mengikuti perkembangan zaman, di mana masyarakat tidak lagi membawa berkas ke kantor namun tinggal diupload pada aplikasi.
Menurutnya, Perda ini merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Karya, yang mana proses pendaftarnya tidak lagi melalui kelurahan, kecamatan hingga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Jadi semuanya melalui sistem dan perangkat yang ada, tinggal melalui aplikasi, apakah itu bentuk izin usaha maupun bangunan. Jadi semuanya demi kemudahan warga Makassar,” tegasnya. (*)
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46