MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki, dari Partai Demokrat kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari tugas legislasi dan edukasi publik.

Kali ini, ia menggelar Sosialisasi Angkatan 8 dengan mengangkat tema Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (23/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Rezki menekankan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, orang tua, maupun masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa perda ini hadir untuk memberikan payung hukum sekaligus pedoman agar hak-hak anak di Kota Makassar benar-benar terpenuhi.
“Anak adalah aset masa depan. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang. Perda ini hadir untuk memastikan semua pihak memahami kewajiban dalam melindungi anak,” ujar Rezki dalam sambutannya.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Ita menjelaskan, sejumlah hak yang melekat pada setiap anak, di antaranya hak memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial sesuai dengan usianya.
Lebih lanjut, Ita juga menekankan, selain hak, terdapat kewajiban yang harus dijalankan oleh anak, seperti menghormati orang tua, menjaga nama baik keluarga, serta patuh terhadap aturan sosial di masyarakat. (*)
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08