MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki, dari Partai Demokrat kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari tugas legislasi dan edukasi publik.

Kali ini, ia menggelar Sosialisasi Angkatan 8 dengan mengangkat tema Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (23/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Rezki menekankan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, orang tua, maupun masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa perda ini hadir untuk memberikan payung hukum sekaligus pedoman agar hak-hak anak di Kota Makassar benar-benar terpenuhi.
“Anak adalah aset masa depan. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang. Perda ini hadir untuk memastikan semua pihak memahami kewajiban dalam melindungi anak,” ujar Rezki dalam sambutannya.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Ita menjelaskan, sejumlah hak yang melekat pada setiap anak, di antaranya hak memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial sesuai dengan usianya.
Lebih lanjut, Ita juga menekankan, selain hak, terdapat kewajiban yang harus dijalankan oleh anak, seperti menghormati orang tua, menjaga nama baik keluarga, serta patuh terhadap aturan sosial di masyarakat. (*)
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33