MAKASSARMETRO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar pengundian dan penetapan nomor urut Partai Politik yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum 2019. Tahapan ini diadakan di Gedung KPU, Jln. Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Ahad (18/2/2018).

Terdapat 14 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan tahapan hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh KPU RI. Empat di antaranya partai yang baru kali pertama bertarung di Pemilu.

Adapun nomor urut partai politik yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum 2019 sebagai berikut:
Nomor urut 1 : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 2 : Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Nomor urut 3 : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 4 : Partai Golongan Karya (Golkar)
Nomor urut 5 : Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Nomor urut 6 : Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
Nomor urut 7 : Partai Berkarya
Nomor urut 8 : Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 9 : Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 13: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05