MAKASSARMETRO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang didaftarkan melalui PT TUN Makassar, Jln. AP Pettarani, Senin sore (26/3/2018).

“Saya mewakil KPU Makassar hari ini, kami sudah menyatakan kasasi dan menyerahkan memori kasasi sebagai upaya yang dapat kami lakukan sebagai pihak yang tidak menerima putusan PT TUN Makassar, ” Kuasa Hukum KPU Makassar, Marhumah Majid, di kantor PT TUN.

Marhumah mengaku KPU mengajukan kasasi dengan alasan bahwa dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam menentukan pasangan calon yang lolos dalam ajang Pilwalkot Makassar 2018 telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
” Alasannya bahwa KPU dalam hal ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai kewenangannya dalam melakukan verifikasi terhadap persyaratan calon sebelum melakukan penetapan,” jelasnya.
Lebih lanjut Marhumah bahwa nomor pendaftaran kasasi kpu tetap sesuai nomor perkaranya. ” Nomor register perjara tetap nomor 6 ,” lanjutnya.
Terkait dengan langkah yang akan ditempuh usai mendaftar di PT TUN, menurut Marhumah, sebelum diteruskan ke MA, pihak PT TUN akan menembuskan draf memori kasasi tersebut kepada kuasa hukum tim nomor urut 1 Appi- Cicu selaku penggugat.
“Setelah tim Appi-Cicu harus buat kontra memori kasasi yang mesti diterbitkan paling lambat tiga hari setelah memori kasasi ditembuskan, “ucapnya lagi.
Setelah memori kasasi dan kontra memori kasasi diterima semuanya oleh PT TUN, maka PT TUN akan mengirim kedua berkas tersebut ke MA untuk diregistrasi.
” Setelah registrasi di MA, sesuai aturan keputusannya harus ada maksimal dua puluh hari setelah didaftrakan.” pungkasnya.
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03