MAKASSARMETRO– Gugatan DIAmi atas kerugian yang dialaminya mendapat respon positif dari pihak KPU Makassar.

Melalui sidang Musyawarah Sengketa Pilkada Makassar yang digelar oleh Panwas Kota Makassar, kuasa hukum KPU Makassar Marhuma Majid tidak menampik bahwa alasan – alasan yang menjadi gugatan DIAmi hukum, pada dasar sangat sejalan dengan apa yang menjadi perlawanan oleh KPU Makassar, baik mulai dari sidang Panwas, kemudian sidang di PTTUN sampai Ke MA.

“Jadi alasan – alasan gugatan kuasa hukum DIAmi yang disampaikan tadi di dalam sidang, pada dasarnya, sebagian besar itu sejalan dengan alasan – alasan kami dalam melakukan perlawanan sampai Kasasi di MA terkait syarat pencalonan yang dijadikan persoalan oleh Appi – Cicu,” kata Marhuma Majid, kuasa hukum KPU Makassar, Jumat (4/5/18).
Terkait syarat pencalonan yang menjadi substansi sebagaimana dikatakan oleh pihak PTTUN bahwa tidak memenuhi syarat, menurut KPU sangat tidak tepat.
Pasalnya, kata Marhuma Majid, syarat Pencalonan Pasangan DIAmi itu sudah memenuhi syarat dengan legitimasi hukum melalui rapat pleno KPU Makassar yang disaksikan oleh semua pihak, termasuk kedua paslon juga disaksikan oleh pihak Panwas.
Kemudian, terkait dengan pasal 71 ayat (3) yang menjadi rujukan oleh PTTUN untuk memerintahkan KPU Mendiskualifikasi DIAmi, kami juga menganggap itu bukan kewenangan PTTUN untuk memproses pasal 71 ayat (3), tetapi itu menjadi kewengan panwas untuk menjadikan sebagai objek sengketa, tetapi kan dibuktikan di sidang musyawarah Panwas, terkait pasal 71 ayat (3) yang dimaksudkan oleh kuasa hukum Appi – Cicu tidak pernah menjadi sengketa kemudian permohonan gugatan Appi – Cicu ditolak.
“Jadi apa yang disampaikan kuasa hukum DIAmi yang menjadi alasan gugatannya, sebagian besar kami sependapat, akan tetapi karena adanya perintah PTTUN dan MA, maka SK No. 64 harus kami keluarkan, ” kata Marhuma Majid.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24