MAKASSARMETRO– Pasca putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menerima gugatan Danny-Indira (DIAmi), Maqbul Halim meminta KPU akhiri kesedihan.

“Dari putusan Panwaslu, saya berharap KPU Makassar akhiri kesedihan ini. Dan Appi pun sempat dulu sedih, marilah kita akhiri kesedihan,” kata Juru Bicara DIAmi, Maqbul Halim, saat mengadakan jumpa pers di kediaman Danny Pomanto, Jalan Amirullah, Makassar, Minggu (13/5/2018)

Menurutnya, kesedihan ini bermula saat Surat Keputusan (SK) KPU Makassar nomor 64 terkait pembatalan pencalonan oleh DIAmi. Sehingga kesedihan itu akan berakhir karena DIAmi telah kembali bertarung di Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar 2018.
Karena kemarin ada yang bilang sedih karena DIAmi batal sebagai calon, sekarang kesempatan KPU Makassar akhiri kesedihan ini,” tegas Maqbul.
Sebelumnya, hasil putusan tersebut, Panwas menerima gugatan Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto – Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) atas pertimbangan kekeliruan KPU Makassar dalam menerbitkan SK nomor 64. (*).
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24