MAKASSARMETRO– Akhmad Rianto Kuasa Hukum pasangan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto – Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar harus segera mengeksekusi surat keputusan Panwaslu Kota Makassar.

Membatalkan SK KPU Makassar nomor 64 yang menyebut Pilkada Makassar hanya satu pasang calon, kemudian menerbitkan SK baru yang mengakui pasangan DIAmi sebagai calon yang akan bertarung dengan Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

“Keputusan Panwaslu sifatnya wajib,” kata Rianto kepada wartawan, Senin 14 Mei 2018.
Konsekuensi yang akan diterima oleh lima Anggota KPU Makassar jika menolak eksekusi, kata Rianto, akan dipidanakan dengan hukuman tiga tahun. Setelah itu, tugas dan tanggung jawab komisioner diambil alih oleh KPU Provinsi atau KPU RI.
“Penerbitan SK KPU akan diambil alih oleh penjabat yang ditunjuk,” kata Rianto.
Panglima Squadron Tim DIAmi Maqbul Halim mengungkapkan, KPU Makassar harus menghindari dualisme dalam mengambil keputusan. Keputusan Panwaslu ini sangat berbeda dengan keputusan PTTUN yang telah dikuatkan oleh MA.
“Keputusan PTTUN sudah dieksekusi, Panwaslu tidak melabrak keputusan PTTUN,” kata Maqbul.
Dia mengatakan, jika ngotot menolak keputusan Panwaslu, KPU Makassar bisa dituding partisan terhadap calon lain. Karena ada calon yang tidak menginginkan DIAmi maju dalam Pilkada.
“Kami tunggu keadilan KPU,” kata Maqbul.
Keputusan Sidang Musyawarah Sengketa Pilkada Kota Makassar, Minggu 13 Mei 2018, memerintahkan KPU Makassar membatalkan Surat Keputusan (SK) KPU Makassar yang menjadikan pasangan Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) sebagai calon tunggal di Pilkada Makassar.
Majelis kemudian memerintahkan KPU Makassar membuat SK baru, menjadikan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto – Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) ikut sebagai pasangan calon yang sah di Pilkada Makassar.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24